News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

BANDINGKAN Hasil Penghitungan KPU dengan Quick Count Lembaga Survei, Sama?

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL PILPRES 2019, KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akhirnya mengumumkan hasil Pilpres 2019.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional yang telah resmi di tutup pada Selasa (21/5/2019).

Berdasarkan Rapat Pleno tersebut Pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandi.

Selisih suara sah Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo Sandi yakni sebesar 16.957.123 suara.

Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Sedangkan Total keseluruhan jumlah suara sah nasional yakni sebesar 154.257.601.

Baca: ‎Prabowo Bakal Jadi Penjamin untuk Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

Baca: Viral Bapak Driver Ojol Santap Sahur Sendirian di Pinggir Jalan Gelap, Sedih Lihat Menu dan Minumnya

Baca: Bertemu Lagi dengan Nur Khamid, Wajah Polly Alexandria yang Banyak Berubah Jadi Sorotan

Baca: Demokrat Pastikan Akan Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Terkait Hasil Pemilu 2019

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden," "anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah," "Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Penetapan Hasil Pilpres Lebih Cepat

Terkait dengan hal ini pun, Pengumunan Hasil Pilpres 2019 lebih cepat dari penjadwalan sebelumnya.

Mengutip dari Tribunnews Jakarta, Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.

"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.

"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.

Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.

"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.

Adapun seperti diketahui, KPU sudah menyelesaikan 30 dari 34 provinsi yang ada.

Wilayah tersisa meliputi Riau, Papua, Sumatera Utara, dan Maluku.

Sementara satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur juga masih mengantre.

Perbandingan dengan lembaga survei

Bandingkan dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.

Hasil hitung cepat Litbang Kompas,  Jokowi-Amin memperoleh 54,43 % dan Prabowo Sandi memperoleh 45,57 % artinya selisih suara 8,86 persen.

Hasil hitung cepat Indo Barometer,  Jokowi-Amin memperoleh 54,35 % dan Prabowo-Sandi 45,65 % artinya selisih suara 8,7 persen.

Hasil hitung cepat Charta Politika, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 54.33 % dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 45.67% atau selisih suara 8,66 persen.

Hasil rekapitulasi real count KPU Pilpres 2019 sampai Senin (20/5/2019) pukul 05:15 sudah dihitung suara di 737.826 dari 813.350 TPS (90,71%). Hasil sementara, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 55,64 persen dan Prabowo-Sandi 44,36 memperoleh persen. Jokowi-Amin unggul di 21 provinsi dan Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia. (Wartakotalive.com/KPU)

Hasil Quick Count Pilpres 2019

Lebih detail hasil hitung cepat atau Hasil Quick Count Pilpres 2019 sejumlah lembaga survei yang terdaftar di PKU sebagai berikut:

1. Lembaga Survei Litbang Kompas

Berdasarkan hitung cepat Litbang Kompas, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 54,43 persen dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 45,57 %.  

Sample masuk 99,95 persen, suara sah 79,85 persen, suara tidak sah : 1.94 % dan suara tidak digunakan : 18.21 %

2. Lembaga Survei Indo Barometer

Berdasarkan hitung cepat Indo Barometer, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 54.35 % dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 45.65%.

Sample masuk  99.83%.

3. Lembaga Survei Charta Politika

Berdasarkan hitung cepat Charta Politika, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 54.33 % dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 45.67%.

Sample masuk  99.65%.

4. Lembaga Survei Poltracking

Berdasarkan hitung cepat Poltracking, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 54.98% dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 54.33 %.

Sample Masuk 100.00%.

5. Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia

Berdasarkan hitung cepat Indikator Politik Indonesia, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 54.59% dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 45.41%.

Sample Masuk 99.93%.

Simak data hitung cepat yang dihimpun Wartakotalive.com di bawah ini.

Hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2019 yang dilakukan 5 lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum. (kompas.com)

Sebaran Suara Jokowi dan Prabowo berdasarkan provinsi

Sementara itu, sebaran suara Jokowi dan Prabowo berdasarkan provinsi sampai pagi ini menunjukkan, Jokowi unggul di 21 provinsi dan Prabowo unggul di 13 provinsi.

Pulau Sumatera

Prabowo menguasai provinsi di Pulau Sumatera.

Dari 10 provinsi di Pulau Sumatera, Prabowo menang di 6 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu.

Jokowi hanya menang di empat provinsi di Pulau Sumatera, yaitu Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung.

Pulau Jawa

Jokowi menguasai perolehan suara di di Pulau Jawa dengan meraih kemenangan di Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan DKI Jakarta.

Prabowo hanya menang di 2 provinsi di Pulau Jawa, yaitu Banten dan Jawa Barat.

Pulau Sulawesi

Di Pulau Sulawesi, Prabowo menang  di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, sedangkan Jokowi menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.

Pulau Kalimantan

Di Pulau Kalimantan, Jokowi unggul di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Prabowo hanya menang di Kalimantan Selatan.

Pulau Papua

Di Pulau tertimur Indonesia ini, dua provinsi, yaitu Papua dan Papua Barat, disapu bersih oleh Jokowi.

Bali dan Nusa Tenggara

Jokowi menang di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur, sedangkan Prabowo menang di Nusa Tenggara Barat.

Maluku dan Maluku Utara

Jokowi unggul di Provinsi Maluku, Prabowo unggul di Provinsi Maluku Utara.

Luar Negeri

Secara umum, Jokowi menang perolehan suara di sejumlah wilayah pemilihan di luar negeri. 

Jokowi meraih  560.512 suara dan Prabowo meraih 217.926  suara.

Hasil rekapitulasi real count KPU Pilpres 2019 sampai Senin (20/5/2019) pukul 05:15 sudah dihitung suara di 737.826 dari 813.350 TPS (90,71%). Hasil sementara, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 55,64 persen dan Prabowo-Sandi 44,36 memperoleh persen. Jokowi-Amin unggul di 21 provinsi dan Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia. (Wartakotalive.com/KPU)





Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini