Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
Pengurus Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) Viktor S Sirait berharap semua pihak mengikuti hasil rekapitulasi tersebut hingga kemudian ditetapkan pasangan calon terpilih.
"Setelah rekapitulasi, kita tunggu penetapannya," kata Viktor dalam siaran persnya, Senin (20/5/2019).
Bila kemudian merasa tidak puas dengan hasil rekapitulasi tersebut, ia menghimbau pihak pihak yang berkepentingan untuk menempuh jalur sesuai Undang-undang yakni mengadukannya ke Bawaslu atau menyelesaikan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Maruf 85.607.362 Suara, Prabowo-Sandi 68.650.239 Suara
“Tak perlu protes dengan cara-cara jalanan seperti mengerahkan massa dengan melakukan people power atau forum kedaulatan rakyat. Cara seperti itu tak baik bagi demokrasi di Indonesia ke depan,” katanya.
Menurutnya sangat aneh bila kemudian ada pihak-pihak yang ingin mempermasalahkan hasil Pemilu dengan cara jalanan.
Karena pihak yang melakukan itu justru sebelumnya menyepakati bahwa penyelesaian sengketa Pemilu bisa dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mereka juga ikut membuat undang-undang mengenai pemilu dan segala mekanisme yang ada di dalamnya, termasuk jika ada ketidakpuasan atau sengketa. Kenapa sekarang mereka tak mau menghormati undang-undang yang mereka buat sendiri?” tuturnya.
Baca: PDIP Buka Peluang Bagi Gerindra Gabung Koalisi Jokowi
Viktor juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak datang ke KPU untuk merayakan atau mengikuti penetapan pasangan calon terpilih.
Meskipun menurutnya berdasarkan rekapitulasi suara berjenjang yang dilakukan KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf dinyatakan sebagai pemenang.
“Dan kemenangan Jokowi inilah yang layak disebut sebagai kedaulatan rakyat. Rakyat sudah berdaulat memilih Jokowi dan Ma’ruf Amin dan menjadi kemenangan rakyat yang harus kita hormati,” katanya.
Akan berhadapan dengan kekuatan rakyat
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengimbau agar aksi 22 Mei 2019 jangan sampai mengganggu ketertiban umum.
Menurut Hasto Kristiyanto pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 sudah berlangsung dengan baik.
Sehingga bila ada pihak-pihak yang mengambil jalur tidak sesuai konstitusional akan berhadapan dengan rakyat.
"Mereka-mereka yang ingin mengambil jalur menghasut atau menyimpang itu akan berhadapan dengan kekuatan rakyat itu sendiri," kata Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Baca: Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Amien Rais Temani Prabowo Jenguk Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf itu berpendapat, masifnya partisipasi rakyat dalam proses pemungutan suara pada 17 April lalu menunjukan hal positif.
Lebih lanjut, Hasto menyebut narasi keberatan hasil Pemilu seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum.
Hasto juga mengatakan, terkait aksi 22 Mei 2019, aparat memiliki dasar-dasar legalitas untuk menindak jika ditemukan adanya gerakan menghasut yang ditujukan ke arah tertentu.
Baca: Prabowo Bawa Nasi Padang Ketika Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma
Ia juga mengatakan, pihak yang tidak terima karena kalah merupakan sebuah dinamika politik biasa.
"PDIP memastikan dengan perjuangan rakyat maka puncak rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU pada 22 Mei akan berjalan dengan aman, persoalan yang menghasut rakyat itu bagian dari dinamika politik seperti Pilkada, ketika ada pendukung pihak yang kalah menyatakan ketidakpuasannya, tetap bisa melalui Mahkamah Konstitusi," jelasnya.