TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melihat partai Koalisi Indonesia Kerja pendukung Jokowi-Ma'ruf saat ini sudah cukup kuat dalam mengawal pemerintahan ke depan.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin ketika ditanya partai koalisi pendukung pasangan nomor urut 01 itu perlu ditambah lagi atau tidak, mengingat Partai Demokrat dan PAN dikabarkan akan merapat ke Jokowi.
"Cukup-cukup, koalisi cukup jumlahnya dan supaya lebih solid, saya kira cukup," ucap Cak Imin usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/5/2019) sore.
Menurutnya, tanpa penambahan partai politik di kubu Jokowi, koalisi sekarang sudah produktif dan kuat dalam mengawal program-program pemerintah dari parlemen.
Baca: Diduga Hedak Ikut Aksi 22 Mei, Saat Ditanya Mengaku akan Bukber dan Sahur Bersama di Jakarta
Baca: Berlari Maraton di Jakarta, Susan Bachtiar Hampir Diserempet Motor
Baca: Tes Kepribadian - Pilih Siluet Perempuan yang Menurutmu Paling Sukses, Karaktermu Akan Terungkap!
Namun, jika nantinya ada partai yang ingin bergabung dengan pemerintaham Jokowi-Ma'ruf, Cak Imin menilai hal tersebut harus dibicarakan bersama dengan partai koalisi terlebih dahulu.
"Kalau partai lain masuk harus dipertimbangkan, tapi dari segi mengawal pemerintahan yang stabil dan pemerintahan yang kuat, produktif saya kira cukup. Tapi kalau ada tambahan lagi enggak apa-apa, lihat motifnya dulu," kata Cak Imin.
Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menyatakan partainya mengakui pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di mana dalam pengumuman rekapitulasi suara Pilpres 2019, KPU menyatakan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang.
"Jadi itu mesti saya jelaskan kita mengakui hasil resmi yang dilakukan lembaga resmi KPU, tentu kita mengakui," ujar Zulhas, panggilan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Selanjutnya, ia meluruskan berhembusnya kabar perwakilan PAN tidak menandatangani hasil rekapitulasi KPU.
Zulhas menjelaskan, pada awalnya perwakilan PAN yang hadir dalam rapat pengumuman hasil suara pemilu tidak menandatangani hasil rekapitulasi.
Hal itu karena ada lima daerah pemilihan legislatif yang digugat oleh partai berlambang matahari terbit itu.
Baca: Momen Prabowo Merasa Terhina Saat Datangi Habibie di Istana, Bawa Nama Soeharto & Keluarganya
Baca: Kami Paslon 02 Menolak Semua Hasil Perhitungan Suara Pilpres yang Diumumkan KPU
"Jadi kita mengakui, nah memang semalam itu ada salah paham sedikit karena itu rekapitulasi Pileg kita ada menggugat 5 dapil, ada Sulawesi Utara, Jawa Tengah ada beberapa dapil kita tdak setuju karena itu kita akan bawa ke MK (Mahkamah Konstitusi)," ungkapnya.
"Maka perwakilan PAN tidak tanda tangan, tapi setelah konfirmasi kita tanda tangan dengan catatan 5 itu tetap bisa kita gugat ke MK, maka kami sudah menandatangani rekapitulasi KPU. Jadi tidak ada lagi brita simpang siur, kalau kami mengakui hasil lembaga resmi KPU," imbuhnya.
Terkait beda pandangan dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menolak hasil rekapitulasi, Zulhas tak mau ambil pusing dengan hal itu.
Justru, ia mempersilakan BPN untuk menggugat hasil Pilpres melalui jalur institusional.
"Nah soal Pilpres tentu kita mengakui apa yamg diumumkan KPU dan tentu BPN punya hak untuk sesuai konstitusi silakam ke MK ditunggu sampai tiga hari," jelasnya.
"MK itu kan instituai politk yang resmi, di sanalah bisa kalau memang dirasa ada kecurangan bisa adu argumentasi, bisa terbuka sidangnya, BPN bisa menyampaikan ini loh masalahnya. Jadi kita masuk ke dalam institusi resmi yang diperintahkan konstitusi," pungkasnya.
Baca: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar KPU
Setelah menyelesaikan rekapitulasi untuk 34 provinsi dan 130 PPLN. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi mengumumkan dan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 secara nasional.
Khusus untuk pemilihan presiden, KPU menyebut total suara sah secara nasional yang tercantum dalam formulir DD1-PPWP, sebanyak 154.257.601 (154,2 juta).
Jumlah suara sah untuk paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar 85.607.362 (85,6 juta) atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
Sementara paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 44,50 persen total suara sah nasional, atau 68.650.239 (68,6 juta) suara.
"Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilu sebagaimana tercantum dalam keputusan ini yang tidak terpisahkan dalam keputusan ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019) dini hari.
KPU membacakan berita acara bernomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019.
Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf menang di 21 provinsi, berbanding Prabowo-Sandi yang unggul di 13 provinsi.
Baca: Komentar Maruf Amin Ditetapkan Menjadi Pemenang Pilpres 2019
Untuk Pemilu luar negeri, Jokowi-Ma'ruf unggul di 114 PPLN. Sementara 15 PPLN sisanya milik keunggulan Prabowo-Sandi. Sedangkan 1 PPLN sisanya miliki suara berimbang untuk keduanya.
Dengan mengumumkan dan menetapkan hasil penghitungan suara tingkat nasional ini, KPU juga secara resmi menutupnya, karena seluruh rangkaian telah rampung.
"Rapat pleno hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2019, saya nyatakan ditutup," ujar Arief mengetuk palu tanda menutup rapat pleno.