Berikut berita terkini jelang Aksi 22 Mei. Polri mewaspadai adanya 'penumpang gelap' dalam aksi tersebut hingga dua terduga penyelundupan senjata ditahan.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut beberapa berita terkini jelang Aksi 22 Mei yang akan dilakukan sejumlah pihak, Rabu (22/5/2019) besok.
Sejumlah pihak berencana melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka pengumuman hasil Pemilu 2019.
Setidaknya, hingga Senin (20/5/2019) kemarin, Polda Metro Jaya telah menerima enam surat pemberitahuan aksi.
Satu di antaranya surat pemberitahuan aksi dari Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98 yang akan menggelar aksi mengawal hasil perhitungan di depan gedung KPU pada 21-22 Mei.
"(Estimasi jumlah massa) dari enam surat pemberitahuan itu ada 1.500 orang. Pihak kepolisian akan mengamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).
Baca: Siaga 1, Penumpang Gelap, hingga Rekayasa Lantas di Jakarta Setelah Pengumuman Hasil Pilpres 2019
Oleh karenanya, kepolisian meminta peserta Aksi 22 Mei dapat melaksanakan aksinya dengan mematuhi aturan.
Argo menambahkan, ada sejumlah rambu yang wajib dipatuhi oleh para peserta aksi.
"Di sana juga ada apa-apa yang harus ditaati, misalnya tidak mengganggu ketertiban umum."
"Ya kami berharap semuanya kegiatan itu dilakukan dengan baik," kata Argo.
Argo menuturkan, 50.000 petugas gabungan dari Polri dan TNI sudah bersiaga mengantisipasi aksi unjuk rasa sejak hari ini.
Selain imbauan dari polisi agar peserta Aksi 22 Mei patuhi aturan, berikut beberapa berita terkini jelang Aksi 22 Mei, yang dirangkum Tribunnews.com.
Baca: Kabar Politik Hasil Pilpres, Agenda SBY, Rencana Pertemuan Jokowi & Pendukung Prabowo, Manuver?
1. Polri waspadai 'penumpang gelap' Aksi 22 Mei di KPU
Aparat kepolisian mewaspadai adanya 'penumpang gelap' yang bakal menunggangi unjuk rasa di KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Aksi tersebut merupakan respons atas hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019, yang telah diumumkan KPU.
Kepala Pengamanan KPU, Komisaris Besar Edison dalam apel pagi di depan Kantor KPU pagi ini menyatakan, peserta aksi yang mengarah ke KPU dan Bawaslu diperkirakan hanya berasal dari satu pasangan calon presiden.
Namun, dia tidak menyebutkan dari pasangan nomor berapakah peserta aksi itu.
“Penumpang gelap yang akan menunggangi aksi ini harus diwaspadai."
"Secara teknis, informasi tentang penumpang gelap ini akan disampaikan perwira masing-masing sektor,” katanya.
2. Dua terduga kasus penyelundupan senjata ditahan
TNI dan Polri melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api tekait Aksi 22 Mei 2019.
Dua orang sudah ditahan, yakni Mayjen (Purn) S dan Praka BP.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku.
Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.
"Hal ini dilakukan karena satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi.
Saat ini, kata Sisriadi, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Sementara Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko sebelumnya menganjurkan, masyarakat tidak datang Aksi 22 Mei 2019 di KPU.
Menurut Moeldoko, pemerintah banyak mendapatkan informasi mengenai potensi terjadinya gangguan keamanan pada tanggal tersebut.
"Intelijen kita telah menangkap upaya penyelundupan senjata. Orangnya ini sedang diproses. Tujuannya pasti untuk mengacaukan situasi," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin (20/5/2019).
"Bisa saja mereka melakukan tembakan di kerumunan akhirnya seolah-olah itu ya dari aparat keamanan, TNI-Polri."
"Itulah yang akan menjadi trigger, awalnya situasi menjadi chaos," kata dia.
3. Kapolri tetapkan siaga 1 di internal kepolisian
Baca: Gerak-Gerik Aksi Demo 22 Mei, Para Jenderal Akan Turun ke Jalan, Pesan Prabowo & Luhut Soal Peluru
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian dalam rangka pengamanan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU.
Dalam surat telegram itu, status siaga I berlaku pada 21-25 Mei 2019.
Surat bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 20 Mei 2019 tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo.
"Siaga satu betul hari ini info dari SOP di Jakarta," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Melalui surat tersebut, Kapolri meminta setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) atau kepala satuan kerja (kasatker) melaporkan situasi yang terjadi di lapangan.
Kemudian, ia juga meminta kasatwil dan kasatker agar mengambil langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi.
"Masing-masing kasatwil/kasatker senantiasa meng-update dinamika perkembangan situasi yang terjadi di wilayah serta siapkan langkah-langkah antisipasi dan perencanaan pengamanan secara detil dan taktis," seperti dikutip dari surat tersebut.
Melalui surat tersebut, disebutkan pula agar setiap perkembangan di lapangan dilaporkan kepada Kapolri atau melalui Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops).
4. Massa demo di depan Bawaslu
Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) mulai bergerak dari Sarinah menuju Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat pada pukul 13.20 WIB untuk demo.
Mereka membawa spanduk merah putih bertuliskan "Rakyat Bersatu Lawan Pemilu Curang" dan pamflet bertuliskan "Lawan Pemilu Curang."
Pantauan Kompas.com di lokasi, tampak belum ada mobil komando dalam rombongan.
Massa hanya dikomandoi oleh beberapa orator, termasuk orator emak-emak.
Pekik takbir diteriakkan setelah orator menyelesaikan orasinya.
"Apabila Anda memilih pemimpin yang salah, semua sudah terbukti. Lima tahun apakah Anda bahagia?" seru satu orator emak-emak.
Massa terus menyanyikan yel-yel "Pak polisi jangan ikut kompetisi, tugasmu mengayomi" sebagai bentuk protes karena langkah mereka terhalangi kawat berduri yang mengepung Jalan MH Thamrin di depan Gedung Bawaslu.
Jumlah massa yang berunjuk rasa pun jauh lebih sedikit ketimbang unjuk rasa di Gedung Bawaslu pada 10 Mei 2019.
Di depan gedung Bawaslu saat ini juga telah dilakukan pengamanan oleh Korps Sabhara Polri.
Sejumlah kendaraan polisi, mulai dari kendaraan taktis, mobil raisa (pengurai massa), sampai barraccuda juga disiagakan di depan Gedung Bawaslu.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Kompas.com/Vitorio Mantalean/Devina Halim/INSAN ALFAJRI)