TRIBUNNEWS.COM - Hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penetapan Pilpres 2019 ini dilakukan oleh KPU setelah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara tinhgkat nasional pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Penetapan ini dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rabu (22/5/2019).
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Baca: Pengumuman KPU Pilpres 2019, Ini Jadwal Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sementara, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Baca: Perbandingan Perolehan Suara Parpol di Pileg 2019 dan 2014, PDI-P Tetap Teratas, Hanura Tersingkir
Jokowi-Ma'ruf menang di 21 provinsi, yakni:
1. Gorontalo
2. Kalimantan Tengah
3. Kalimantan Utara
4. Kalimantan Barat
5. Bangka Belitung
6. Bali
7. Sulawesi Barat
8. Yogyakarta
9. Kalimantan Timur
10. Lampung
11. Sulawesi Utara
12. Sulawesi Tengah
13. Jawa Timur
14. NTT
15. Jawa Tengah
16. Kepulauan Riau
17. Papua Barat
18. DKI Jakarta
19. Sumatera Utara
20. Maluku
21. Papua
Baca: HASIL Pilpres 2019: Jokowi Menang 55,50% vs Prabowo 44,50%, Ini Rincian Perolehan Tiap Provinsi
Adapun, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni:
1. Bengkulu
2. Kalimantan Selatan
3. Maluku Utara
4. Jambi
5. Sumatera Selatan
6. Sulawesi Tenggara
7. Sumatera Barat
8. Banten
9. Aceh
10. NTB
11. Jawa Barat
12. Sulawesi Selatan
13. Riau
Baca: Keberatan dengan Hasil Pilpres 2019, Bawaslu: Catat dan Laporkan!
Hasil Pilpres 2014 Jika dibandingkan Pilpres 2014 yang juga mempertemukan Jokowi vs Prabowo, kali ini terjadi peningkatan selisih suara antara kedua paslon.
Pada Pilpres 5 tahun lalu, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla unggul lebih tipis.
Saat itu, Jokowi-JK meraih kemenangan dengan 70.997.85 suara (53,15 persen).
Sementara, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara (46,85 persen).
Selisih suara kedua paslon adalah 8.421.389 (6,3 persen).
Kendati demikian, saat itu Jokowi-JK menang di lebih banyak provinsi.
Baca: Kenapa KPU Percepat Penetapan Pemenang Pilpres?
Ada 23 provinsi di mana Jokowi-JK unggul, yakni:
1. Sumatera Utara
2. Jambi
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Bangka Belitung
6. Lampung
7. DKI Jakarta
8. DI Yogyakarta
9. Jawa Tengah
10. Jawa Timur
11. Nusa Tenggara Timur
12. Bali
13. Sulawesi Selatan
14. Kalimantan Barat
15. Kalimantan Timur
16. Kalimantan Tengah
17. Sulawesi Tengah
18. Sulawesi Barat
19. Sulawesi Tenggara
20. Sulawesi Utara
21. Maluku
22. Papua
23. Papua Barat
Baca: Demokrat Pastikan Akan Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Terkait Hasil Pemilu 2019
Sementara itu, Prabowo-Hatta berjaya di 10 provinsi, yakni:
1. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Riau
4. Sumatera Selatan
5. Banten
6. Jawa Barat
7. Nusa Tenggara Barat
8. Kalimantan Selatan
9. Gorontalo
10. Maluku Utara
(Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melihat Perbandingan Suara Jokowi dan Prabowo di 2019 dan 2014".