TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi hasil rekapitulasi suara yang diumumkan KPU pada Selasa dini hari, (21/5/2019).
Di depan kediamannya di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Prabowo mengatakan menolak hasil penghitungan suara tersebut.
"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara Pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi," kata Prabowo.
Pasalnya menurut Prabowo proses Pemilu 2019 diwarnai kecurangan.
Pihaknya telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga Pemilu bernar-benar jujur dan adil.
"Namun hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut," katanya.
Baca: Komentar Maruf Amin Ditetapkan Menjadi Pemenang Pilpres 2019
Meski telah hasil pemilu telah diumumkan, pihaknya juga menurut Prabowo akan terus memperjuangkannya.
Prabowo-Sandi akan memperjuangkan Pemilu sesuai hukum dan konstitusi. Salah satunya yakni membawa sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira itu bisa menjadi pegangan sikap kita ke depan hukum dan upaya konstitusional lainnya itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kebenaran bahwa kita sungguh-sungguh benar-benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi," pungkasnya.