News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Prabowo Tetap Tolak Hasil Pilpres 2019 dan Sebut Waktu Pengumuman Janggal

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo Subianto akhirnya menanggapi hasil Pilpres 2019. Prabowo Tetap Tolak Hasil Pilpres 2019 dan Sebut Waktu Pengumuman Janggal

TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya menanggapi hasil Pilpres 2019.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019) dinihari tadi.

Paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin menang dari rival mereka, paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Maruf sukses meraih 55,50 persen atau 85.607.362.

Sementara perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Dari perolehan suara per provinsi, Jokowi menguasai 21 provinsi, sedangkan Prabowo menang di 13 provinsi.

Baca: MK: Permohonan Gugatan Sengketa Pilpres Dapat Diajukan Rabu Besok

Baca: Pesan Penting Prabowo Subianto untuk Pendukungnya yang Akan Gelar Aksi 22 Mei, Larang atau Dukung?

Baca: Pukulan Keras untuk Prabowo di Pilpres 2019: Laporan Dugaan Kecurangan Ditolak, Koalisi Retak

Menanggapi pengumuman rekapitulasi nasional Pemilu 2019 yang dilakukan KPU, Prabowo langsung menggelar rapat internal di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Setelah menggelar rapat, Prabowo lantas menggelar jumpa pers dan menanggapi hasil Pemilu 2019.

Tak sendirian, Prabowo didampingi calon wakil presiden Sandiaga Uno.

Dalam pernyataannya, Prabowo tetap menolak semua hasil Pilpres 2019 yang diumumkan KPU pada dinihari tadi.

"Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 14 Mei 2019 yang lalu, kami, pihak paslon 02 tidak akan menerima hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU selama perhitungan tersebut bersumber pada kecurangan."

"Pihak paslon 02 juga telah menyampaikan, untuk memberi kesempatan kepada KPU, untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil."

"Namun hingga pada saat terakhir, tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut."

"Oleh karena itu, sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada tanggal 14 Mei 2019 di Hotel Sahid Jaya, kami pihak paslon 02 menolak semua perhitungan suara hasil pilpres yang telah diumumkan KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dinihari tadi," kata Prabowo.

Tak hanya itu, Prabowo juga menyebut, waktu pengumuman rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019, dirasa janggal.

"Kami, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekap hasil itu dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan," lanjut Prabowo.

Lebih lanjut Ketua Umum Partai Gerindra itu mengungkapkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi.

"Kami, pihak paslon 02 akan terus melakukan upaya hukum sesuai konstitusi, dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019," kata dia.

Poin ketiga yang disampaikan Prabowo, pihaknya menyerukan bagi seluruh masyarakat, relawan, pendukung, dan simpatisan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

"Menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung, simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak, dan konstitusional," pungkas Prabowo.

BPN Akan Ajukan Gugatan Sengketa ke MK

Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dinihari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.

Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.

"Oleh karena itu, dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," kata Dasco.

Diketahui, Prabowo menggelar rapat konsolidasi dengan sejumlah petinggi BPN di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso mengatakan, Prabowo akan membahas penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU.

"Jam 10.00 pagi ini saya mendapatkan undangan untuk merapat ke kediaman di Kertanegara."

"Agendanya sudah tentu berkaitan dengan situasi politik terakhir, termasuk hasil penetapan KPU," ujar Priyo melalui pesan singkat, Selasa (21/5/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Prabowo tiba di Kertanegara sekitar pukul 09.55 WIB.

Beberapa anggota BPN dan anggota Persatuan Purnawirawan Indonesia Raya (PPIR) tampak mulai berdatangan ke kediaman Prabowo.

Ada pula Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Alasan Pengumuman Hasil Pilpres 2019 Dipercepat

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mempercepat penetapan hasil Pilpres 2019 serta Pileg 2019.

Sedianya, pengumuman hasil Pilpres 2019 akan dilakukan pada Rabu (22/5/2019).

Namun, justru dimajukan satu hari menjadi Selasa (21/5/2019) dinihari.

Percepatan ini dilakukan lantaran KPU telah menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara, meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Rekap selesai dilakukan pada Senin (30/5/2019) malam.

"Kalau memang sudah selesai masa kita tunda besok, kan sudah selesai," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dinihari.

"Ya hari ini untuk hasil rekapitulasi ditetapkan hari ini," sambungnya.

Provinsi terakhir yang direkap dalam rapat pleno KPU adalah Provinsi Papua.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini