Simak kabar setelah pengumuman hasil Pilpres 2019 mulai dari Mabes Polri siaga 1, 'penumpang gelap', hingga rekayasa lalu lintas di Jakarta
TRIBUNNEWS.COM - Aparat TNI dan Polri melakukan pengamanan setelah penetapan atau pengumuman hasi Pilpres 2019.
Pengamanan pun dilakukan mulai dari menerapkan status Siaga 1 oleh Mabes Polri hingga rekayasa lalu lintas (Lantas) di Jakarta.
Polisi juga mewaspadai pihak atau kelompok tak bertanggungjawab sebagai 'penumpang gelap' yang berusaha menunggangi aksi penolakan hasil Pemilu 2019.
Inilah kabar terbaru yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber setelah pengumuman hasil Pilpres 2019.
Baca: Kabar Politik Hasil Pilpres, Agenda SBY, Rencana Pertemuan Jokowi & Pendukung Prabowo, Manuver?
Baca: Gerak-Gerik Aksi Demo 22 Mei, Para Jenderal Akan Turun ke Jalan, Pesan Prabowo & Luhut Soal Peluru
1. Siaga 1 sampai 25 Mei
Asisten Ops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin menandatangani surat telegram berisi perintah kepada jajaran Polri untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Hal ini dilakukan untuk menghadapi tahap rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional oleh KPU tanggal 22 Mei 2019.
Dengan surat telegram itu, Mabes Polri menerapkan status keamanan Siaga 1 terhitung sejak tanggal 21 Mei hingga 25 Mei 2019.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Betul, informasi dari As Ops demikian," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Adapun surat telegram itu bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 dan diterbitkan Senin (20/5) kemarin.
Melalui surat itu, terdapat perintah khusus kepada personel Polri yang berdinas di satuan kerja Mabes Polri untuk mengikuti apel batalion kerangka tiap pukul 08.00 WIB di Lapangan Baharkam Polri.
Selain itu, personel Korps Bhayangkara juga diperintahkan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL).
Disebutkan pula, bahwa masing-masing kepala satuan kerja atau kepala satuan wilayah diminta selalu melaporkan perkembangan situasi yang terjadi di wilayah dan menyiapkan langkah-langkah antisipatif.
Baca: Hasil Pilpres Diumumkan, Aksi Demo 22 Mei? Tunggu Analisis Intelijen & Kata Jenderal Andika Perkasa
2. Waspada 'Penumpang Gelap'
Dikutip dari Kompas.id, aparat kepolisian yang bertugas mengamankan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019), mewaspadai adanya “penumpang gelap” yang bakal menunggangi unjuk rasa di KPU dan Badan Pengawas Pemilu.
Aksi tersebut merupakan respons atas hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019, yang telah diumumkan KPU.
Kepala Pengamanan KPU, Komisaris Besar Edison dalam apel pagi di depan Kantor KPU pagi ini menyatakan, peserta aksi yang mengarah ke KPU dan Bawaslu diperkirakan hanya berasal dari satu pasangan calon presiden.
Namun, dia tidak menyebutkan dari pasangan nomor berapakah peserta aksi itu.
“Penumpang gelap yang akan menunggangi aksi ini harus diwaspadai. Secara teknis, informasi tentang penumpang gelap ini akan disampaikan perwira masing-masing sektor,” katanya.
Apel pada pukul 09.08 ini diikuti ratusan personel Polri dari Korps Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara), Brigade Mobil (Brimob), dan TNI.
Edison mengimbau personel keamanan menjalankan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada TNI dan Polri. Mari kita melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Pada pukul 10.07, datang sepuluh peserta aksi membawa bendera merah putih, di jalan Imam Bonjol yang terhubung dengan Jalan Hos Cokroaminoto.
Di balik pagar berduri, peserta aksi mengusung spanduk yang berisi penolakan terhadap gerakan people power. Mereka mendukung KPU dan Bawaslu.
Baca: Hasil Pilpres Diumumkan, Aksi Demo 22 Mei? Tunggu Analisis Intelijen & Kata Jenderal Andika Perkasa
3. Rekayasa lalu lintas sekitar kantor KPU
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta pusat.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi unjuk rasa yang mungkin terjadi setelah KPU mengumumkan dan menetapkan hasil Pemilu 2019 malam tadi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, rekayasa lalu lintas ini sudah diberlakukan mulai hari ini, Selasa (21/5/2019).
"Bila terjadi unjuk rasa di KPU secara besar, maka langkah lantas terhadap arus lalu lintas ialah melakukan rekayasa dan penutupan arus," ucapnya, Selasa (21/5/2019).
Adapun rekayasa arus lalu lintas tersebut meliputi :
1. Arus lalu lintas dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang mengarah ke Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan ke Jalan Pamengkasan atau Jalan Agus Salim.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Rasuna Said menuju Imam Bonjol melalui Jalan HOS Cokroamknoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep ke Latuharhary menuju arah Manggarai.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Prof. Moch. Yamin ke Jalan Imam Bonjol diluruskan menuju Jalan Sultan Syahril.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro menuji Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan atau diputarbalikan ke Taman Suropati.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Taman Sunda Kelapa yang mau belok kiri mengarah ke Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan dengan diluriskan ke Taman Suropati atau belok kanan ke Jalan Diponegoro.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Vincentius Jyestha Candraditya/TribunJakarta.com/Kompas.id)