TRIBUNNEWS.COM - Setelah kerusuhan aksi 22 Mei selama dua hari Selasa-Rabu (21-22/5/2019), kepolisian khususnya Mabes Polri melakukan tindakan.
Pelaku diduga provokator hingga perusak fasilitas kota telah ditangkap dan diamankan dalam aksi 22 Mei di Jakarta, aksi menolak hasil Pilpres 2019.
Berita terkini pasca aksi 22 Mei di Jakarta yakni mulai dari tindakan Mabes Polri terhadap 300 pelaku kerusuhan hingga dua pendukung ISIS ditangkap.
Baca: Tim Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Beda Jumlah Pengacara di Sengketa Pilpres 2014 dan 2019
Diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 257 orang yang diduga sebagai provokator dan perusuh saat demo penolakan hasil pemilu 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ratusan orang ini ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta.
"Di Bawaslu sendiri 72 tersangka. Petamburan 156 tersangka. Gambir ada 29 tersangka. Jadi 257 tersangka seluruhnya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).
Argo menjelaskan untuk tersangka yang ditangkap di gedung Bawaslu terbukti melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian, merusak fasilitas umum, dan memaksa masuk ke dalam gedung Bawaslu.
Sementara dalam kericuhan di Petamburan, tersangka terbukti melakukan pembakaran sejumlah mobil yang berada di asrama polisi.
Lalu inilah kabar terkini tindakan Mabes Polri pasca aksi 22 Mei.
Baca: Istri Brimob Menangis hingga Pedagang Rokok Pasrah, Ada Cerita dalam Aksi 22 Mei di Jakarta
1. Mabes Polri pilah peran 300 orang dalam kerusuhan
Mabes Polri mengungkap pihaknya tengah memeriksa pelaku kerusuhan dalam aksi 22 Mei 2019 yang berjumlah ratusan orang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan 300-an orang tengah diperiksa dan didalami perannya masing-masing dalam aksi itu.
"Saat ini, PMJ (Polda Metro Jaya) masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih pelaku kerusuhan yang sudah diamankan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
"Sedang dipilah-pilah, siapa sebagai pelaku di lapangan, kemudian siapa sebagai koordinator lapangan, siapa sebagai aktor intelektual, semua sedang didalami," imbuhnya.
2. Deretan barang bukti kerusuhan
Ia juga mengatakan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku kerusuhan tersebut.
Mulai dari uang dalam rupiah dan dollar, bom molotov, petasan dengan berbagai ukuran, serta senjata tajam seperti parang dan celurit.
Menurutnya, dari pemeriksaan penyidik dan barang bukti yang diamankan, pihaknya bisa menemukan peran masing-masing tersangka.
"Semuanya didalami, termasuk kendaraan juga didalami oleh penyidik, biar pemeriksaan tuntas dulu nanti akan ketemu benang merahnya," ucapnya.
3. Dua tersangka diamankan Polri
Dikutip dari TribunJakarta.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang yang terafiliasi atau terhubung dengan kelompok Gerakan Reformis Islam (GARIS).
Hal tersebut disampaikan M Iqbal saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis (23/5/2019).
M Iqbal juga menyinggung soal organisasi ISIS dan Suriah.
Awalnya M Iqbal mengatakan pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang tersangka saat kerusuhan di aksi massa 22 Mei.
Dua tersangka itu bukan cuma terafiliasi dengan GARIS, mereka juga berasal dari daerah luar Jakarta.
"Saya akan sampaikan temuan yang ada pada masa pesuruh yang pertama," kata M Iqbal dikutip Tribun Jakarta.com dari tayangan langsung Inews TV.
"Yang sudah di release oleh Polda Metro Jaya,"
"Kami menemukan dua tersangka, dari luar Jakarta yang teafiliasi dengan kelompok GARIS," tambahnya.
Baca: Sisi Lain Kerusuhan Aksi 22 Mei 2019, Kisah Pedagang Dijarah hingga Kerja Keras Petugas Kebersihan
4. Diyakini pendukung ISIS
M Iqbal menerangkan kedua tersangka itu berniat melakukan jihad di aksi 21 dan 22 Mei di Jakarta.
"Kelompok GARIS ini memang terafiliasi dengan kelompok tersebut," jelas M Iqbal masih dari TribunJakarta.com.
"Dari keterangan dua tersnagka mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi 21 dan 22," tambahnya.
Penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan bukti yang akurat.
"Kami menemukan bukti yang sangat akurat," tutur M Iqbal.
M Iqbal menerangkan GARIS pernah dengan tegas menyatakan dukungannya kepada ISIS Indonesia.
"Sama kita ketahui kelompok GARIS ini pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia," jelas M Iqbal.
Kelompok GARIS juga disebut sudah mengirimkan anggotanya ke Suriah.
"Dan mereka sudah mengirimkan kadernya ke Suriah," ucap M Iqbal.
Karena permasalahan tersebut M Iqbal yakin kegiatan unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei ditunggani oleh berbagai kelompok, termasuk GARIS.
"Fix ada kelompok penunggang kegiatan unjuk rasa ini, berbagai kelompok," jelas M Iqbal.
5. Kejar satu pelaku lagi
Dikesempatan yang akan datang M Iqbal berjanji akan merangkan lebih detail mengenai kedua tersangka itu.
"Berikutnya kami akan sampaikan detailnya siapa orangnya dan bagaiman jaringannya," kata M Iqbal.
Bukan cuma itu, pihak kepolisian kini juga tengah mengejar seorang tokoh yang diduga terlibat dengan dua tersangka itu.
"Karena masih ada satu dan tokoh yang masih akan kami kejar," ucap M Iqbal.
"Tokoh tersebut disebut oleh dua tersangka itu," tambahnya.
(Tribunnews.com, Chrysnha, Vincentius Jyestha Candraditya, TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)