SImak alasan hingga catatan pengacara kubu Jokowi, Yusril Ihza Mahendra
TRIBUNNEWS.COM - Yusril Ihza Mahendra merupakan tokoh sentral di kubu capres dan cawapres 01, Jokowi-Ma'ruf Amin saat ini.
Ditambah lagi peranannya sebagai ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin untuk melayani gugatan sengketa Piplres 2019 yang bakal diajukan oleh tim Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK),
Menilik catatannya dalam dunia hukum, pengacara sekaligus politikus partai ini pun pernah dianggap berada di kubu Prabowo dalam konstentasi Pilpres 2014.
Dalam hal itu, Tribunnews.com merangkum dari berbagai sumber alasan hingga catatan Yusril Ihza Mahendra yang kini menjadi kuasa hukum Jokowi menuju Mahkamah Konstitusi.
Baca: Berita Terkini Pasca Aksi 22 Mei Jakarta: Mabes Polri Pilah 300 Perusuh, 2 Pendukung ISIS Ditangkap
Baca: Istri Brimob Menangis hingga Pedagang Rokok Pasrah, Ada Cerita dalam Aksi 22 Mei di Jakarta
1. Awal mula dukung Jokowi
Dikutip dari Tribun Jateng, pengacara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, setuju bergabung menjadi pengacara capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk Pilpres 2019.
Yusril Ihza Mahendra Jokowi akan memberikan pendampingan secara hukum untuk Jokowi-Ma'ruf secara cuma-cuma.
Yusril Ihza Mahendra mengaku diajak oleh Erick Thohir yang tak lain adalah ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Menurut Yusril, tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini sudah datang sejak lama.
Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11).
"Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu. Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/11).
2. Bantu Jokowi selama Pilpres 2019
Meski bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril menegaskan, dirinya tidak tergabung dalam tim kampanye nasional.
Menurutnya, peran dan tugasnya sebagai pengacara berada di luar tim kampanye.
Ia akan membantu jika Jokowi-Ma'ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye pilpres.
"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," kata Yusril.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Ingin Mendengar Gugatan Prabowo-Sandi
3. Siap berhadapan dengan kuasa hukum Prabowo-Sandi
Yusril memastikan dirinya selaku pengacara profesional Jokowi-Maruf siap berhadapan dengan tim hukum dari kubu Prabowo-Sandiaga.
Kabar yang didengarnya, tim Prabowo-Sandi akan dibantu oleh pengacara Hotman Paris, sama seperti Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Saya mendengar dari pihak Pak Prabowo dan Pak Anies sudah menunjuk Pak Hotman Paris sebagai lawyer-nya."
"Mudah-mudahan informasi yang saya terima tidak salah."
"Pak Hotman adalah rekan dan sahabat saya dan hubungan kami selama ini baik serta saling menghormati," tutup Yusril.
4. Yusril siap ke MK
Yusril Ihza Mahendra mengaku siap menjadi pihak terkait jika pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut, diungkapkan, Yusril Ihza Mahendra saat melakukan konferensi pers di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
"Kita menghormati dan menyambut baik bahwa paslon 02 memutuskan untuk membawa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril Ihza Mahendra.
Meski dalam sengketa yang dibawa ke MK, termohonnya adalah penyelenggara pemilu atau KPU, tim hukum TKN Jokowi-Maruf siap menjadi pihak terkait.
"Diumumkan 21 Mei dini hari batas akhir mengajukan ke Mahkamah Konstitusi adalah 24 Mei dan pihak kami bersiap-siap maju sebagai pihak terkait dalam sengketa yang diajukan."
"Termohon adalah KPU, pihak lain paslon 01 berhak mengajukan diri menjadi pihak terkait. Punya hak mengajukan bukti, saksi, atau ahli untuk menyanggah permohonon paslon 02," jelas Yusril Ihza Mahendra.
Pihaknya pun tak mempermasalahkan terkait pengumuman hasil rekapitulasi pilpres yang dilakukan Selasa dini hari.
"Bahwa pengumumannya dini hari kami tidak persoalkan," ucap dia.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Rina Ayu/TribunJateng)
UPDATE: Artikel ini sudah terjadi perubahan atas pertimbangan redaksi. Pihak Yusril Ihza Mahendra bukan pengacara Prabowo pada 2014.