News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Ma'ruf Amin Dukung Prabowo untuk Tempuh Jalur MK Selesaikan Sengketa Pemilu

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden 01 Joko Widodo didamping KH Ma'ruf Amin, bersyukur dan berterima kasih atas pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Saksikan warga Kampung Deret Johar Baru. Jakarta, Selasa (21/5/2019) Hasil rekapitulasi suara menetapkan pasangan calon 01 Jokowi-Ma'ruf sebagai peraih suara terbanyak mencapai 55,5 persen. (Presidential Palace/Agus Suparto)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mendukung langkah tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mengajukan sengketa pemilu ke jalur Mahkamah Konstitusi (MK)

Menurut Ma'ruf, langkah tersebut dinilai telah sesuai aturan ketimbang menyampaikan aspirasi di jalanan yang menimbulkan kegaduhan.

"Kita cukup senang Pak Prabowo mau menempuh jalan konstitusi. itu saya rasa cukup bagus, seusai aturan. itu sebenarnya begitu (lapor ke MK) tidak menimbulkan kegaduhan," ujar dia yang ditemui dalam kegiatan berbuka bersama dan peringatan Nuzulul Quran di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Ma'ruf mengaku, prihatin atas kekisruhan yang terjadi selama dua hari di sejumlah titik di ibu kota itu, terlebih terjadi di bulan suci Ramadan.

"Kita prihatinlah, sebaiknya tidak ada lagi protes di jalanan, harus disalurkan. Ketika terjadi protes itu di jalanan, tidak konstitusional," ungkap dia.

Ma'ruf Amin juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, serta mendukung langkah pemerintah yang melakukan pembatasan sementara pada media sosial.

"Situasi cukup kondusif. jangan terprovokasi. Jangan percaya dari informasi yang tidak jelas. Kita kembali kepada informasi yang diberikan pemrintah. bersyukur sekarang kan dihentikan medsos-medsos itu, itu bagus. sehingga tidak terjadi provokasi lewat medsos," ungkap Maaruf Amin.

Diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno batal mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Kamis (23/5).

Rencananya, gugatan BPN baru akan dilayangkan pada hari terakhir atau besok Jumat (24/5).

Sebelumnya, meski tak lugas menyatakan akan membawa sengketa pemilu ke MK, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan, akan memperjuangkan pemilu sesuai hukum dan konstitusi.

"Saya kira itu bisa menjadi pegangan sikap kita ke depan hukum dan upaya konsitusional lainnya itu akan kami laksanakan untuk membuktijan kebenaran kita sungguh-sungguh benar-benar menjunjungi tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi," ungkap Prabowo saat konferensi pers di kediamannya, Kartanegara, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/5/2019) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini