Prabowo & Sandi akan ke MK untuk Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Ini Respon Jokowi
TRIBUNNEWS.COM - Calon Presiden & Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi dikabarkan akan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019).
Melalui Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), gugatan dalam sengketa Pilpres 2019 akan didaftarkan pada pukul 02.00 WIB.
Mengutip dari Kompas.com, jika Prabowo-Sandi akan ikut mendampingi pendaftaran gugatann sengketa Pilpres 2019 ini.
Terkait dengan hal ini pun, Capres nomor urut 01 Joko Widodo nampaknya merespon hal tersebut.
Berada terpisah, Capres Jokowi meyakini jika hakim MK akan bekerja secara objektif.
Baca: Tim Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Beda Jumlah Pengacara di Sengketa Pilpres 2014 dan 2019
Baca: Polisi Ungkap Provokator Kerusuhan di Jakarta Dibayar Rp 300 Ribu per Orang
Baca: Batal Ajukan Gugatan ke MK Hari ini, BPN Makin Kelihatan Tak Punya Bukti
Mengutip dari Kompas.com, ia juga meyakini jika hakim akan bertindak secara independen.
Hal ini terutama dalam memutus gugatan hasil pilpres 2019 yang rencananya akan diajukan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Saya meyakini bahwa hakim di MK akan memutuskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada, berdasarkan fakta yang ada," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Jokowi menegaskan, konstitusi sudah mengatur bahwa segala perselisihan dan sengketa pemilu diselesaikan melalui MK.
Jokowi juga menghargai sikap dari Prabowo-Sandi yang berencana membawa sengketa Pilpres ke MK.
"Dan saya menghargai Pak Prabowo-Sandi yang telah (berencana) membawa sengketa pilpres itu ke MK," kata Jokowi.
Baca: Yakin Gugatan BPN di Mahkamah Konstitusi (MK) Menang, Cucu Pendiri NU Bertemu Prabowo di Kertanegara
Baca: Besok Jumat BPN Daftar Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK, Ini Tahapan dan Syaratnya
Jokowi bahkan menegaskan jika pemerintahan tidak akan memberi ruang kepada siapapun yang akan menganggu keamanan nasional.
"Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita."
"Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Presiden.
Seperti yang telah diketahui, Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Rencananya, BPN Prabowo-Sandi akan daftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5/2019).
Baca: MK: Pengajuan Permohonan Sengketa Pemilu Harus Dilengkapi Bukti Valid
Baca: KPU: Pengajuan Sengketa Hasil Pilpres Paling Lambat Jumat Pukul 24.00 WIB
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno menuturkan bahwa pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB.
"Besok, jam 2," ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Menurut Hashim, Prabowo dan Sandiaga akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan.
Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa humum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan.
"Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat.
(Tribunnews.com/ Whiesa/ Umar Agus W)