News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

TKN Berharap BPN Tak Bawa Massa saat Daftarkan Gugatan ke MK

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Program TKN, Aria Bima di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf berharap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tak mengerahkan massa saat mendaftarkan permohonan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi saya berharap bahwa pada saat proses MK itu tidak adalagi hal menyangkut mobilisasi atau tindakan mengarah pada demonstrasi," kata Direktur Program TKN Aria Bima di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Lebih lanjut, Aria mengatakan, TKN mengapresiasi langkah kubu calon presiden (capres) Prabowo yang memutuskan untuk mengambil jalur hukum guna memperkarakan hasil pemilu.

Namun, ia mengingat aksi massa merupakan jalan yang memang dapat dikatakan konstitusional tapi cacat prosedural.

"Karena aturan pemilu tidak menyediakan proses jalanan untuk mempersoalkan pemilu, yang ada hanya di Bawaslu dan MK," ungkap Aria Bima.

Baca: Syahrini dan Luna Maya Tampil di Shopee, Reino Barack Ungkap Nama Sang Istri di Kontak HP-nya

Baca: Kuasa Hukum Membantah Kabar Steve Emmanuel Sempat Ingin Membuang Barang Bukti

Politisi PDI Perjuangan itu pun mengimbau kubu lawan politik Jokowi untuk segera melakukan laporan ke MK.

Ia mengatakan, hal ini membutuhkan waktu panjang guna mengajukan perkara hingga pengumuman hasil sidang MK.

Aria pun berharap, proses gugatan yang berlangsung di MK tidak ada aksi yang berujung pada kericuhan hingga menggangu persidangan.

Ia meminta masyarakat untuk tetap dengan memberikan apresiasi dan rasa percaya kepada pihak berwenang untuk bisa menegakkan hukum sesuai dengan konstitusi.

"Jadi jangan sampai menyediakan atau membuat massa baru atau cara baru dalam proses demokrasi pemilu kita melalui jalanan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini