TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra plat nomor B 9686 PCF yang diamankan polisi saat kerusuhan 22 Mei, ternyata menunggak pajak.
Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi Samsat Jakarta, mobil tersebut diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor selama 4 tahun, sejak 25 Februari 2015.
Masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut telah habis sejak 25 Februari 2018. Mobil tersebut dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 390.600 di luar pajak pokok Rp 1.627.500. Mobil itu juga dikenakan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 100.000.
Mengenai keberadaan mobil dari Tasikmalaya, Jawa Barat berada di Jakarta, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menegaskan, mobil ambulans yang dikirim ke Jakarta pada 22 Mei bukan untuk memfasilitasi kerusuhan.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi mengakui, mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk memfasilitasi massa yang beraksi pada 22 Mei.
Baca: Perusuh 22 Mei Dibayar Rp 300 Ribu Per Orang
Baca: Pengakuan Sopir Ambulans Gerindra yang Bawa Batu: Saya Belum Dibayar
Baca: Pascaperistiwa 22 Mei, Jusuf Kalla Kumpulkan Sejumlah Tokoh Nasional Usai Salat Tarawih
Baca: Bebas Sebentar Lagi, Begini Nasib Lidya Pratiwi 14 Tahun Dipenjara Karena Bunuh Kekasihnya
Baca: Potret Menyejukkan Warga Beri Minum hingga Makanan pada Polisi untuk Buka Puasa
"Tujuannya untuk mengantisipasi kelelahan para peserta aksi di Jakarta. Untuk kepentingan bantuan kemanusiaan," kata dia saat ditemui di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.
Andi mengaku kaget mendapat informasi di media sosial yang menyebut bahwa ambulans mereka membawa batu-batu saat kerusuhan di Tanah Abang, Jakarta.
Menurut Andi, pengiriman satu unit ambulans dilakukan atas instruksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Barat (Jabar). Melalui intruksi dari DPD Partai Gerindra Jabar, pihaknya diminta mengirimkan ambulans ke Sekretariat Nasional partainya di Jakarta.
"Ambulans kami berangkatkan selepas tarawih, ada tiga orang yang berangkat di antaranya sopir dan dua pengurus kami," kata Andi.
Hingga Rabu (22/5), ia belum bisa memastikan kabar yang beredar sudah terkonfirmasi. Pasalnya sopir ambulans dan dua pengurus yang berangkat ke Jakarta itu masih belum dapat dihubungi.
Polda Metro Jaya menyebutkan mobil ambulans berlogo Partai Gerindra diketahui milik perusahaan swasta, dan tidak punya fasilitas medis. Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5).
Mobil tersebut diketahui ditumpangi lima penumpang. Tiga tersangka berasal dari Tasikmalaya, yakni Y (supir), I (Sekretaris DPC Tasikmalaya), dan O (Wakil Sekretaris DPC Tasikmalaya).
(Mereka) bertiga (Y, I dan O) menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada intruksi. Karena diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta bahwa kalau (kemungkinan) ada korban di kegiatan 22 Mei.
Ada perintah dari Ketua DPC kemudian mereka bertiga berangkat ke Jakarta. Tujuan mengirimkan ambulance ke Jakarta untuk membantu korban di kegiatan 22 Mei,” ujar Argo.
Begitu tiba di kawasan Cokroaminoto, Jakarta Pusat, ketiga tersangka mengangkut dua penumpang lainnya yang belakangan ditetapkan pula menjadi tersangka, yakni HS dan SGC. Kedua tersangka ini berasala dari Riau dan merupakan simpatisan.
HS dan SGC menumpangi mobil ambulans, mobil berangkat menuju Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Jadi berlima mereka berangkat ke arah Bawaslu.
Sekitar 04.00 WIB terjadi lempar-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa di pagi hari itu. Kemudian ada saksi melihat batu diambil dari mobil (ambulance) tersebut,” kata Argo.
Mendapati mobil ambulan tersebut berisikan batu yang dipergunakan massa untuk aksi ricuh, polisi pun langsung mengamankan kelima orang ke Polda Metro Jaya. Kemudian tim menyisir dan ditemukan batu dan (ambulans beserta penumpang) dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Argo.
Sebelumnya diberitakan, mobil bernomor polisi B 9868 PCF tampak disegel garis polisi, dan diamankan ke Mapolda Metro Jaya. Mobil diduga disalahgunakan pendemo pada aksi 22 Mei, menjadi alat mengangkut bebatuan, senjata melempari aparat TNI/Polri yang mengamankan situasi.
Ambulans Partai Gerindra yang membawa batu dengan itu, tampak disegel garis polisi dan diparkir di depan Gedung Resmob Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon angkat suara mengenai dugaan satu unit mobil ambulans berisi batu.
"Saya sangat tidak yakin bahwa itu adalah ambulans Gerindra, dan diisi kemudian dengan batu- batu. Saya kira tidak ada itu," kata Fadli Zon. Fadli Zon mengatakan tidak yakin atas hal tersebut. Terlebih, Partai Gerindra memiliki ratusan mobil ambulans.
Berdasarkan pantauan Tribun Network, terdapat juga gambar pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno pada bagian belakang serta samping mobil.
Mobil pintu sliding sebelah kiri, warna putih.
Pada bagian cepan dan belakang terapat tulisan Ambulance. Pada sisi kanan dan kiri tampak tulisan Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Muhammad Iqbal mengatakan ambulans tersebut disita karena menyimpan batu saat insiden kerusuhan di sekitar asrama Brigade Mobil Petamburan, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, Rabu (22/5).
"Ada bukti-bukti. Antara lain ada satu ambulans yang ada partainya, penuh dengan batu dan alat- alat. Setelah digeledah, ternyata masih banyak amplop dan uang. Kami sita dan kami sedang dalami hal tersebut," tutur Iqbal. (tribun network/kompas.com)