Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK antara pukul 20.30 WIB sampai jam 22.00 WIB.
TRIBUNNEWS.COM - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memastikan bahwa akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) malam hari ini.
Kepastian tim BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tersebut disampaikan langsung oleh cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno saat melakukan konferensi pers di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Seperti disiarkan Breaking News Kompas TV, Jumat (24/5/2019), Sandiaga Uno memastikan bahwa BPN akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.
Baca: Sosok Pengacara Prabowo-Sandi di Sengketa Pilpres 2019 Ini Pernah Menang Gugatan di MK
Baca: MK Siap Terima Permohonan Sengketa Pilpres Prabowo-Sandi
Langkah tersebut, kata Sandi, sebagai bentuk dari tuntutan rakyat Indonesia.
Menurut Sandiaga Uno, rakyat Indonesia merasa kecewa dan prihatin dengan pelaksanaan Pemilu 2019 yang dilaksanakan pada 17 April lalu.
"Hari ini kami tim Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui MK," ujar Sandiaga Uno.
"Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk dari tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan Pemilu," lanjutnya.
Baca: Prabowo Berencana Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 Hari Ini, Berikut Daftar Tim Pengacaranya
Baca: Empat Parpol di Kalbar Ajukan Sengketa Pemilu ke MK, Berikut Daftarnya
Sandiaga Uno juga mengaku bahwa tim BPN telah menerima laporan dari masyarakat akan ketidakadilan yang terjadi selama Pemilu 2019 berlangsung.
"Sangat sulit untuk menyatakan Pemilu kita berjalan dengan baik, jujur, dan adil," kata Sandi.
"Kami mendapatkan berbagai laporan dari masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu kemarin," ungkap Sandiaga Uno.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menunjuk Hashim Djojohadikusumo sebagai penanggung jawab hukum.
Baca: Denny Indrayana: Pernah Bikin Heboh Saat jadi Sopir, Punya Trik Menangkan Sengketa Pemilu di MK
Baca: Kubu Prabowo akan Daftar Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, Ini Tahapan dan Syaratnya
"Prabowo-Sandi sudah menunjuk Bapak Hashim Djojohadikusumo sebagai penanggung jawab langkah-langkah kedepan upaya hukum yang akan kita lakukan," ujar Sandiaga Uno.
Dalam kesempatan tersebut, Hashim Djojohadikusumo juga menyampaikan sebuah pernyataan.
Pernyataan tersebut ialah bahwa tim BPN Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK antara pukul 20.30 hingga 22.00 WIB.
"Gugatan dari tim Prabowo-Sandi akan diserahkan kepada MK nanti malam antara jam 20.30 sampai jam 22.00 WIB," ungkap Hashim.
Baca: Prabowo-Sandi Akan Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 Ke MK Hari Ini
Baca: Hadapi Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ini Nama-nama Pengacara yang Disiapkan Kubu Prabowo dan Jokowi
Hashim Djojohadikusumo juga mengumumkan bahwa tim hukum Prabowo-Sandi di pengajuan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK ini akan diketuai oleh Bambang Widjojanto.
"Perlu saya sampaikan juga bahwa ketua tim hukum ini adalah Bambang Widjojanto," kata Hashim.
(Tribunnews.com/Whiesa)