News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Denny Indrayana Jadi Salah Satu Pengacara Prabowo ke MK, Yusril Pilih Ketuai Tim Pengacara Jokowi

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denny Indrayani disebut menjadi salah satu dari tim pengacara Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUNNEWS.COM - Denny Indrayani disebut menjadi salah satu dari tim pengacara Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjutak, Rabu (22/5/2019).

Selain Denny, disebut pula tiga pengacara lainnya yang bergabung dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, yaitu ambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Rikrik Rizkian.

Dahnil menyebutkan berkas gugatan disiapkan hingga hari ini, Jumat (24/5/2019).

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Denny Indrayana tercatat sebagai aktivis dan akademisi.

Pada era pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Denny menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca: Pengamat: Ajukan Gugatan Di Hari Terakhir Pertanda Ketidaksiapan BPN Prabowo-Sandi

Baca: Sepak Terjang Yusril: Kerap Berlawanan dengan Jokowi, Bela HTI hingga Manuver PBB di Pilpres 2019

Ia sebelumnya menjadi staf khusus SBY di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme.

Setelah tak lagi menjadi Wakil Menteri, Denny menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada pada 2010.

Sementara itu, berikut profil ketiga pengacara Prabowo-Sandi lainnya, dilansir dari Kompas.com :

1. Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto merupakan advokat dan aktivis sejak era reformasi.

Ia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution dan menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.

Ia mendirikan (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir.

BW termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Ia pernah meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award.

Pada 2010, BW pernah menang gugatan di Mahkamah Konstitusi saat membela peserta pilkada yang kalah dengan selisih suara hampir 10 persen.

BW kemudian terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011 dan menjabat 2015.

Saat pilkada 2017, BW ditarik oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi anggota tim sinkronisasi.

Setelah Anies menang, BW diberi jabatan ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Komite Pencegahan Korupsi.

Baca: Denny Indrayana: Pernah Bikin Heboh Saat jadi Sopir, Punya Trik Menangkan Sengketa Pemilu di MK

2. Rikrik Rizkiyana

Rikrik adalah pengacara dengan spesialisasi persaingan usaha.

Ia tercatat pernah menjadi pengacara PT LNG Energi Utama (LNG-EU).

Selain itu, Rikrik pernah menjadi kuasa hukum Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dalam kasus dugaan kartel harga motor matik dengan Astra Honda Motor.

Ia juga pernah membela PT Tirta Investama yang merupakan produsen air minum dalam kemasan merek Aqua.

Aqua dinyatakan bersalah oleh Komisi Pangawas Persaingan Usaha ( KPPU) terkait adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat dengan PT Tirta Fresindo Jaya, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale pada 2017.

Menurut Corporate Communications Danone Indonesia Arif Mujahidin, pada tanggal 7 Mei 2019 lalu, PN Jaksel membatalkan putusan KPPU dalam kasus Tirta Investama.

Majelis hakim menyatakan, keputusan KPPU tak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap PT Tirta Investama.

Selain menjadi advokat, Rikrik tergabung dalam kepengurusan DPP Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).

Ia juga merupakan social entrepeneur dan mendirikan sekolah khusus anak cerdas berbakat istimewa, Cugenang Gifted School.

Saat Pilkada 2017, Rikrik ditarik oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi anggota tim sinkronisasi.

Setelah Anies menang, Rikrik diberi jabatan ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Harmonisasi Regulasi.

3. Irman Putra Sidin

Irman dikenal sebagai advokat dan pakar hukum tata negara.

Ia mendirikan Firma Hukum Sidin Constitution, A. IRMANPUTRA SIDIN & ASSOCIATES, Advocates & Legal Consultants.

Yusril Ihza Mahendra Ketuai Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf

Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin juga telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril Ihza Mahendra disebut bersedia menjadi ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf.

Namun, Yusril tidak bergabung dalam tim kampanye nasional paslon 01 tersebut.

"Termohon adalah KPU, pihak lain paslon 01 berhak mengajukan diri menjadi pihak terkait. Punya hak mengajukan bukti, saksi, atau ahli untuk menyanggah permohonon paslon 02," jelas Yusril Ihza Mahendra, dikutip dari Tribun Jateng.

Pihaknya pun tak mempermasalahkan terkait pengumuman hasil rekapitulasi pilpres yang dilakukan Selasa dini hari.

"Bahwa pengumumannya dini hari kami tidak persoalkan," ucap dia.

Daftar Tim Kuasa Hukum Jokowi Ma'ruf

Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK, dikutip dari Kompas.com :

Ketua: Yusril Ihza Mahendra

Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan

Sekretaris: Ade Ifran Pulungan

Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.

Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha

Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.

(Tribunnews.com/Citra Anastasia/Kompas.com/Nibras Nada Nailufar/Christoforus Ristianto, Tribun Jateng)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini