Berikut Penjelasan TNI Soal Video Hoax Oknum Bais TNI Provokasi Massa di Dalam Masjid Kawasan Petamburan saat aksi 22 Mei 2019
TRIBUNNEWS.COM - Mabes TNI membantah informasi dari video yang viral di media sosial yang menyebut salah satu anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memprovokasi massa.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan, sebuah video viral memperlihatkan pria yang diduga oknum TNI memprovokasi massa di dalam masjid di kawasan Petamburan adalah hoaks.
Mabes TNI mengklarifikasi adanya video viral di media sosial yang berjudul 'Terciduk! Diduga Oknum BAIS TNI Provokasi Massa di Aksi 22 Mei dan Menyudutkan Polri'.
Baca: Pembuat Hoax Polri Libatkan Polisi China Amankan Aksi 22 Mei Ditangkap
Menurut dia, video itu disebut diambil seseorang di Masjid Al-Ishlah, Petamburan, pada 22 Mei 2019 pukul 11.45 WIB saat kerusuhan terjadi.
Sisriadi mengatakan, personel yang berpakaian loreng adalah anggota Yonif 315 yang BKO Kodam Jaya yang ditugaskan di Petamburan.
Personel itu sedang melakukan pendekatan kepada tokoh agama untuk menenangkan massa yang emosional.
"Tiba-tiba masuk seseorang ke dalam mesjid dan menyampaikan ujaran provokatif," katanya di Jakarta, Jumat, (24/5/2019), seperti dikutip Antara.
Baca: Sosok Pengacara Prabowo-Sandi di Sengketa Pilpres 2019 Ini Pernah Menang Gugatan di MK
Berdasarkan informasi masyarakat sekitar Masjid Al-Ishlah, orang yang melakukan provokasi tersebut tidak dikenal dan bukan warga Petamburan.
"Informasi yang disebar bersama video itu adalah hoaks Data tentang Serma Aris dalam video viral tersebut adalah data palsu yang dibuat orang yang tidak tahu tentang TNI AD," jelasnya.
Ia mengemukakan, informasi yang disebar bersama video itu adalah hoaks. Data tentang Serma Aris dalam video viral tersebut adalah data palsu yang dibuat orang yang tidak tahu tentang TNI AD. Ada beberapa data yang menunjukkan kepalsuan itu.
Baca: Sisi Lain Kerusuhan Aksi 22 Mei 2019, Kisah Pedagang Dijarah hingga Kerja Keras Petugas Kebersihan
Pertama, sambung dia, penyebutan nama ditambah pangkat dan korps Serma Inf Aris adalah data palsu. Informasi yang benar ialah Bintara TNI AD dan tidak memiliki korps.
Data palsu lainnya ialah anggota itu disebut sebagai lulusan Sekolah Calon Bintara (Secaba) 2005.
Padahal, anggota tersebut merupakan lulusan Secaba 2005 yang akan berpangkat Serma paling cepat 1 April 2021.
Berdasarkan daftar nominatif personil Yonif 315, tidak ada anggota Yonif 315 bernama Serma Aris.
Kesimpulannya, informasi yang disebarluaskan bersama video yang diunggah dari YouTube adalah hoaks yang dimaksudkan untuk mendiskreditkan TNI dan untuk melemahkan soliditas TNI-Polri.
"TNI tetap berkomitmen untuk mem-back up Polri dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2019," tegasnya.
(Kompas.com/Sandro Gatra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI: Hoaks Video Oknum Bais Provokasi Massa "