Inilah enam fakta terbaru kerusuhan yang terjadi saat Aksi 22 Mei: Polisi benarkan kejadian Brimob pukuli warga.
TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta baru terus terungkap pasca kerusuhan yang terjadi di Aksi 22 Mei, Rabu (22/5/2019) lalu.
Satu di antaranya polisi yang membenarkan aksi pemukulan oleh Brimob pada seorang warga di lahan parkir.
Selain itu, Gerindra juga melakukan investigasi terkait ambulans yang membawa batu.
Puncaknya, pemerintah akhirnya mencabut pembatasan akses ke media sosial, Sabtu (25/5/2019) hari ini.
Baca: Pengamat Yakin Pelaku Penembakan di Kerusuhan 22 Mei Bukan Polisi, Mengapa?
Baca: 11 Orang Terduga Provokator 22 Mei di Bawaslu Ditetapkan Tersangka, Ini Masing-masing Perannya
Baca: Liput Aksi 22 Mei, Jurnalis KompasTV Viral Mulai dari Cindy Hingga Frisca “Pororo”
Berikut enam fakta terbaru pasca-kerusuhan yang terjadi saat Aksi 22 Mei, yang dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com.
1. Komnas HAM minta Polri usut tuntas soal kasus penembakan
Korban meninggal dalam kerusuhan Aksi 22 Mei sebanyak tujuh orang dan ketujuhnya merupakan bagian dari para perusuh.
Dari hasil pemeriksaan, ada korban yang meninggal karena peluru tajam.
Oleh karenanya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus itu perlu diusut siapa pemilik peluru tersebut dan dalang dari kerusuhan Aksi 22 Mei.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada peluru tajam, ini siapa yang melakukan tentu perlu diusut dari peluru siapa.'
"Kemudian dicurigai ada pihak ketiga yang menunggangi kerusuhan itu harus dicari pelakunya," ujarnya.
Ketika ditanya apakah dalam aksi 22 Mei ada unsur pelanggaran HAM, Ahmad mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan.
Saat ini, Komnas HAM masih menyelidiki secara bertahap apa yang sebenarnya terjadi di aksi unjuk rasa tersebut.
Baca: BPN Kritik Jokowi Tidak Berduka dan Ancam Bubarkan Komnas HAM
2. Gerindra investigasi ambulans berisi batu
Partai Gerindra mengaku tengah melakukan investigasi terkait keberadaan ambulans berlogo Partai Gerindra yang membawa batu di lokasi kerusuhan Aksi 22 Mei.
Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, investigasi ini penting dilakukan untuk mengindari framing politik seolah-olah partainya terlibat dalam kerusuhan.
"Tim lagi bekerja kenapa ambulans itu datang ke lokasi dan ada batunya. Jangan sampai ini hanya framing politik," kata Andre dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Andre juga meminta media dan publik bersabar menunggu hasil investigasi dan tak langsung menghakimi.
Yang pasti, Andre memastikan, tak ada instruksi dari DPP Gerindra untuk menerjunkan ambulans ke lokasi kerusuhan.
"Mohon sabar, setelah investigasi selesai kita akan sampaikan ke rekan-rekan media," kata dia.
Baca: Gerindra Bentuk Tim Investigasi Usut Ambulans Berisi Batu di Aksi 22 Mei
3. Pembatasan akses media sosial dicabut
Para pengguna media sosial akhirnya bisa bernapas lega.
Sebab, Sabtu (25/5/2019) hari ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), mengumumkan pembatasan akses ke media sosial sudah dicabut.
"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya."
"Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja," kata Kominfo melalui akun Twitter resmi @kemkominfo.
Artinya, para pengguna bisa kembali mengakses Facebook, Instagram, atau berkirim foto dan video melalui aplikasi Whatsapp.
Sebelumnya, Kemkominfo membatasi akses penggunaan media sosial untuk mencegah penyebaran hoaks terkait kerusuhan Aksi 22 Mei.
Baca: Pembatasan Media Sosial Dihentikan Hari Ini, Kemkominfo: Selamat Menggunakan Internet dengan Lancar
4. Pusat perbelanjaan Sarinah kembali buka
Pascakerusuhan aksi 22 Mei, pusat perbelanjaan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat kembali dibuka, Sabtu (25/5/2019).
Poppy, petugas keamanan membenarkan Sarinah sudah mulai beroperasi Sabtu hari ini sejak pukul 10.00 WIB.
Menurut dia, meski baru kembali buka, Sarinah sudah cukup banyak pengunjung yang berdatangan.
"Iya hari ini sudah buka tadi jam 10.00 WIB. Pengunjung tadi enggak lama langsung datang sih ada aja yang masuk," kata Poppy di lokasi, Sabtu.
Diketahui, Sarinah tidak beroperasi pascakerusuhan yang terjadi di depan Kantor Bawaslu RI pada 21 hingga 22 Mei 2019.
Namun Sarinah juga tutup pada 24 Mei.
Imbas dari kerusuhan aksi 22 Mei, sejumlah fasilitas di sekitar rusak dan penuh sampah.
Bahkan plang nama Sarinah yang berada di sisi barat laut gedung juga rusak.
Plang berwarna merah yang sebelumnya bertuliskan 'Sarinah' kini tinggal bertuliskan 'inah'.
Baca: Dua Hari Pascakerusuhan, Begini Penampakan Simpang Empat MH Thamrin-Sarinah
5. Polisi benarkan Brimob pukul warga
Polisi akhirnya membenarkan video yang menunjukkan sekelompok anggota Brimob memukul warga di sebuah lahan parkir dekat masjid.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, peristiwa di video itu terjadi di depan Masjid Al Huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir yang merupakan satu di antara perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.
"Yang sedang ditindak adalah A atau Andri Bibir," kata Dedi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Dalam kesempatan itu, Andri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan turut dihadirkan ke hadapan wartawan.
Ia mengakui, ia terlibat rusuh.
Ia juga membenarkan bahwa yang terdapat dalam video itu adalah dirinya.
"Iya itu saya dalam video," kata Andri yang masih luka-luka di wajahnya.
6. Buntut Brimob pukuli warga
Polri mengakui, yang dilakukan sejumlah anggota Brimob dengan memukuli Andri tidak sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP).
Meski di satu sisi, Andri merupakan pelaku kerusuhan dan telah mengakui perbuatannya.
Terkait hal tersebut, kata Dedi, Mabes polri sudah menurunkan Propam dan sudah bekerja meminta keterangan saksi, termasuk tersangka Andri Bibir.
"Polri akan profesional dan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata dia.
Kendati demikian, Dedi tak menjawab saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan dikenakan.
Baca: Polri akan Tindak Tegas Jajarannya yang Terbukti Melanggar Ketentuan dalam Pengamanan Aksi 22 Mei
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Kompas.com/Ihsanuddin/Haryanti Puspa Sari)