Profil 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Pengacara Angelina Sondakh dan Mantan Komisioner KPK Bersatu
TRIBUNEWS.COM -- Dalam mengajukan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak main-main.
Mereka memilih delapan pengacara ternama yang akan mewakili Prabowo-Sandiaga dalam sengketa Pilpres 2019 ke MK adalah orang-orang yang berpengalaman di MK.
Dilansir dari Kompas.com, sebanyak delapan pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto memperkenalkan kedelapan pengacara tersebut, usai mengajukan gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi.
"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjajanto," ujar Bambang Widjajanto usai mendaftarkan gugatan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019).
Dalam konferensi tersebut, satu per satu pengacara berdiri ketika nama mereka disebut.
Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo mengatakan mereka adalah pengacara yang telah disetujui langsung oleh Prabowo-Sandiaga untuk menangani persidangan di MK.
"Saya sampaikan bahwa tim ini ditentukan, dipilih, dan disetujui Pak Prabowo-Sandi bersama," kata Bambang Widjojanto.
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat, pukul 22.44 WIB.