Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri meringkus penyebar hoax soal informasi Polri melibatkan polisi China dalam mengamankan aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.
Pelaku berinisial SDA pun meminta maaf atas perbuatannya yang berupaya menimbulkan kebencian di tengah masyarakat.
Menurutnya, ia tidak cermat dalam memanfaatkan sosial media dan justru menyebarkan hoax yang akhirnya viral.
"Pada kesempatan ini saya mohon maaf pada semua pihak terutama kepolisian bahwa ternyata saya tidak cermat dalam memanfaatkan sosial media yang ada," ujar SDA, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto Keluhkan Sulitnya Untuk Datang ke Gedung MK
Suara yang terdengar begitu berat keluar dari pria yang mengenakan pakaian tahanan berwarna orange tersebut.
Dengan muka tertunduk, ia mencoba meminta maaf kepada semua pihak.
Raut wajah SDA sendiri tak terlalu nampak lantaran menggunakan masker, sehingga yang terlihat hanya bola matanya.
Ia pun menambahkan pernyataan bahwa dirinya bukan kreator berita bohong tersebut.
Baca: Kadin Sebut Pengusaha Ritel Paling Terdampak Akibat Kerusuhan 22 Mei
SDA mengaku hanya menerima berita itu dari seseorang sebelum dirinya menyebarkannya.
"Jadi saya menerima berita tersebut itu dari seseorang, artinya itu bukan kreasi saya, tapi saya terus terang khilaf sehingga saya ikut menyebarkan berita tersebut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku berinisial SDA yang menyebarkan hoax terkait Polri melibatkan polisi China dalam mengamankan aksi 22 Mei 2019.
Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan SDA diamankan di Karangkepuh, Bekasi, sekira pukul 16.30 WIB, Kamis (23/5/2019).
Baca: Kuasa Hukum Prabowo Laporkan 51 Alat Bukti saat Mendaftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK
"Kami menangkap tersangka SDA, warga Bekasi, Jawa Barat, berprofesi wiraswasta, yang sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian dan permusuhan individu, kelompok, berdasarkan SARA," ujar Rickynaldo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Ia mengatakan berdasarkan patroli siber yang dilakukan jajarannya, SDA diketahui menyebarkan hoaxnya melalui grup WhatsApp (WA).
Penyebaran dilakukan kepada 3-4 grup WA dimana SDA menyebarkan sebuah swafoto seseorang bersama tiga anggota Brimob bermasker.
Baca: Gunung Agung di Bali Kembali Erupsi Disertai Gemuruh dan Lontaran Batu Pijar Sejauh 3 Kilometer
Foto itu kemudian dinarasikan bahwa seolah-olah ketiganya adalah polisi dari luar negeri yakni China, dan bukannya polisi Indonesia.
"Selfie itu yang diunggah dengan mengatakan bahwa tiga orang ini adalah polisi-polisi dari negara lain," kata dia.
Tersangka SDA telah mengakui perbuatannya menyebarkan hoax tersebut.
Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Inforasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu ada pula pasal 16 juncto pasal 4 huruf b (1) UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Serta pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 15 ayat 1 UU no 1 tahun 1996 Tentang Peraturan hukum pidana.
"Dengan perkiraan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda-denda yang ditentukan dalam UU apabila tidak melakukan kewajiban," kata Rickynaldo.
3 anggota Brimob
Beredar viral berita hoax terkait adanya tiga anggota Brimob yang mengamankan aksi 22 Mei berasal dari China.
Tiga anggota Brimob Polri tersebut pun membantah tuduhan itu secara langsung.
Mereka turut dihadirkan dalam jumpa pers penangkapan pelaku penyebar hoax terkait anggota Brimob tersebut oleh Bareskrim Polri, Jumat (24/5).
Pantauan Tribunnews.com, ketiga anggota Brimob itu hadir mengenakan seragam lengkap khas Brimob warna hitam-hitam.
Mereka juga mengenakan kain penutup wajah dan helm, sehingga hanya terlihat bagian mata mereka.
Baca: Pembuat Hoax Polri Libatkan Polisi China Amankan Aksi 22 Mei Ditangkap
Ketiganya diberi kesempatan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo untuk berbicara pasca pengungkapan pelaku hoax.
Kemudian, ketiganya membuka helm serta penutup wajah mereka. Rambut cepak khas polisi menjadi kekhasan dari ketiganya.
Mereka menegaskan dirinya berasal dari Sumatera Utara, tepatnya Tebing Tinggi.
Salah satu personel yang bernama Briptu Raja Hiskia Rambe menegaskan dirinya adalah asli Brimob dan bukannya polisi China.
"Kami tegaskan lagi bahwa kami adalah asli Brimob, bukan polisi China. Bahwa saya adalah Brimob Sumatera Utara. Saya asli dari Sumatera Utara," kata Briptu Raja.
Selanjutnya, anggota Brimob bernama Briptu Ib Benuh Habib mengatakan dirinya asli Indonesia.
Terakhir, penegasan dilakukan pula oleh Briptu Gunawan Sinambela. Raut wajahnya sedikit tegang saat memberikan penegasan bahwa mereka adalah orang Indonesia.
"Kami ini anggota Brimob dari Polda Sumatera Utara. Di Detasemen B, kami asli Tebing Tinggi, Indonesia," kata Briptu Gunawan.
"Informasi yang menyebutkan kami dari China dan disebarkan murni hoax," imbuhnya.