News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

6 Berita Bohong yang Beredar Saat Kerusuhan Jakarta 21-22 Mei

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat 30 berita bohong tersebar di berbagai saluran di dunia maya, selama periode 22-24 Mei 2019.

Berita atau informasi bohong alias hoax yang ditemukan Kominfo di antaranya soal Personil Brimob menyamar pakai baju TNI AL, Polisi menembaki para demonstran di dalam Masjid, hingga Polisi (Brimob) Di impor dari Cina

Dari ke-30 berita hoax tersebut, Tribunnews.com akan memaparkan enam di antaranya, sebagai berikut:

Baca: YLBHI Catat Ada 20 Kasus Kekerasan Kepada Jurnalis dalam Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Baca: Elite Politik Diminta Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019

Baca: Tulis Cuitan Hoaks di Twitter soal Aksi 22 Mei 2019, Koordinator Relawan IT BPN Ditangkap

1.  Polisi menembaki para demonstran di dalam Masjid

Telah beredar postingan di media sosial yang menyajikan video yang berisi mengenai
rekaman situasi di sebuah Masjid di daerah Tanah Abang.

Dalam video tersebut dinarasikan bahwa Polisi menyerang para demonstran yang berada di dalam Masjid tersebut dengan cara menembakinya.

Faktanya, suara-suara tembakan yang terdengar dari video tersebut adalah suara dari luar Masjid tersebut. Suara-suara tersebut berasal dari kerusuhan yang terjadi di sekitar daerah Masjid tersebut, yaitu di daerah Tanah Abang.

Dalam kericuhan tersebut terdapat banyak bom molotov yang digunakan para demonstran untuk melempari Polisi dan suara tembakan gas air mata yang digunakan Polisi untuk menarik mundur para
demonstran.

Saat dikonfirmasi, Polda Metro Jaya membantah adanya isu-isu yang menyebut personel pengamanan demo di depan gedung Bawaslu mengejar massa hingga masuk ke area masjid. Isu tersebut beredar di sosial media.

"Kemudian ada isu bahwa personel pengamanan masuk ke masjid-masjid untuk mengejar pengunjuk rasa adalah tidak benar," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika itu.

2.  Polisi (Brimob) Diimpor dari Cina

Pada aksi 22 mei, beredar di media sosial foto-foto anggota polisi dengan mata sipit yang dituding
sebagai polisi yang di impor atau bukan warga negara Indonesia.

Foto dan narasi bernada provokatif ini viral dan banyak di share di media facebook, beredar juga tuduhan bahwa polisi-polisi tersebut didatangkan dari Cina.

Dilansir dari berbagai sumber isu adanya polisi Impor tersebut adalah hoaks. Dalam konferensi pers
pada Selasa 22 Mei 2019, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal membantah
bahwa pasukan Brimob yang diterjunkan berasal dari luar negeri.

Adapun polisi yang menggunakan masker dalam foto yang tengah viral tersebut telah dikonfirmasi oleh akun facebook bernama Diana leni yang merupakan kerabatnya.

Ia menegaskan bahwa laki-laki dalam foto tersebut adalah suami dari adiknya yang merupakan warga negara Indonesia.

3. WA dan sosmed error karena ada pemasangan CC Rekam untuk memantau semua aktifitas HP 100%

Beredar sebuah pesan berantai yang menyebutkan bahwa sinyal internet akan dihentikan di seluruh
Indonesia mulai pukul 18.00-20.00, dan semua aktivitas media sosial seperti WhatsApp, Facebook,
Instagram, Twitter dan Line, dipantau 100 persen.

Disebutkan juga aplikasi Whatsapp dan seluruh sosmed error dikarenakan ada pemasangan CC Rekam untuk memantau semua aktifitas HP meliputi Semua rekaman panggilan telepon.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, membantah dan menegaskan isi dari broadcast tersebut adalah hoax.

Adapun Menteri Kominfo Rudiantara dalam konferensi pers menjelaskan bahwa Sejumlah fitur-fitur media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan Whatsapp memang dibatasi untuk sementara waktu sehingga pengguna internet akan mengalami perlambatan untuk download dan upload video dan foto.

Rudiantara sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebar konten aksi kekerasan dan ujaran kebencian.

Imbauan tersebut diterbitkan untuk merespons penyebaran konten foto, gambar, atau video yang dapat
memicu ketakutan di tengah masyarakat.

4.  Pengumuman KPU Sebelum Tanggal 22 Mei 2019 Tidak Sah

Pasca pengumuman hasil Pilpres 2019, beredar gambar di sejumlah platform media sosial dengan narasi yang menyebutkan bahwa penetapan hasil pemilu dan pilpres 2019 pada 21 Mei 2019 dini hari adalah tidak sah.

Salah satu alasan tidak sahnya keputusan tersebut karena dilakukan sebelum waktu penetapan yang sebenarnya yaitu tgl 22 Mei 2019.

Faktanya, kabar tersebut tidak benar. Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mengatur batas waktu pengumuman hasil pemilu oleh penyelenggara pemilu.

Aturan itu tertuang dalam Pasal 413 ayat 1 yang berbunyi; "KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara".

Berdasarkan ketentuan paling lambat 35 hari tersebut, maka pengumuman atau penetapan hasil pilpres 2019 jatuh pada 22 Mei 2019 terhitung sejak hari pemilihan umum pada 17 April 2019.

Dengan demikian, penetapan rekapitulasi hasil pemilu 2019 oleh KPU pada 21 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB, tidak menyalahi aturan dan masih berada dalam rentang waktu yang ditetapkan undang-undang.

5. Kapolri: Masyarakat Boleh Ditembak

Beredar sebuah postingan video di media sosial yang menampilkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang tampak berbicara dengan anggotanya.

Postingan video tersebut diikuti narasi "masyarakat boleh ditembak,ditembak pakai senjata yang dibeli oleh uang masyarakat".

Setelah ditelusuri faktanya video tersebut sudah mengalami pengeditan dan dipotong.

Dalam video yang asli yang dimaksud Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah orang yang bawa parang dan mau membunuh masyarakat yang identik dengan anggota geng motor.

Kapolri ketika itu bertanya, "Jika ada orang yang bawa parang ingin membunuh masyarakat, apakah boleh ditembak?" 

Jadi bukan boleh menembak masyarakat akan tetapi boleh menembak orang yang ingin membunuh masyarakat.

6.  Penculikan Massal Yang Dilakukan Oleh Tentara China

Beredar pesan berantai di Whatsapp yang berisi informasi : Hati hati buat yang mau ikut ke Jakarta.. kalo ada jemputan gratis yang supirnya gak kenal jangan mau.. soalnya ada rencana penculikan massal dan tentara China sudah Standby di tempat tempat khusus dengan senjata lengkap.. info dari Koramil Sebarakan ke grup biar tau, info valid dari caleg Gerindra.

Demikian pesan berantai yang menyebar tersebut. Anda sempat menerimanya juga?

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan soal pasukan sipit sipit dari negeri seberang itu tidak ada dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat Rabu (22/5/2019).

Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep S.

Berita hoaks tentang masuknya tentara China ini telah beredar lama yaitu pada tanggal 19 Desember 2018, di Facebook pernah ditemukan postingan yang berisi informasi bahwa sebanyak 500 ribu tentara asal China sudah berada di indonesia dan mereka siap menghanguskan seluruh indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini