Kronologi Penyusup Kerusuhan 22 Mei Terima Order Bunuh Pejabat Hingga Keterlibatan Prajurit Desersi
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah menangkap enam tersangka penyusup dalam kerusuhan 22 Mei 2019.
Dalam aksi penyusupan tersebut, ada tersangka yang membawa senjata api serta sudah mendapatkan pesanan untuk membunuh 4 pejabat nasional serta pimpinan lembaga survei.
Selain itu, mereka juga diduga melakukan penyusupan untuk menciptakan martir sehingga memancing emosi massa.
Dikutip dari Kompas.com, Keenam tersangka tersebut berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF alias Fifi.
Para tersangka ini memiliki peran masing-masing.
kadiv Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal membeberkan kronologi dan skenario para penyusup untuk membuat kerusuhan di aksi 22 Mei 2019.
Skenario itu ternyata sudah dirancang sejak Oktober 2018.