News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Polri Gandeng Komnas HAM untuk Usut Kerusuhan 21-22 Mei

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa aksi 22 Mei terlibat bentrok dengan aparat kepolisian seusai melakukan penyampaian pendapatnya didepan Gedung Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan akan menggandeng Komnas HAM untuk mengusut peristiwa kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu.

Terutama terkait meninggalnya delapan orang dari pihak sipil akibat kerusuhan dalam dua hari tersebut.

“Polri menggandeng sejumlah lembaga independen seperti Komnas HAM untuk mengusut kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 terutama terkait meninggalnya delapan orang akibat peristiwa itu,” jelas Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Selain menggandeng lembaga independen, Polri juga sudah membentuk tim untuk mengusut peristiwa tersebut.

“Tim itu dipimpin Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum Polri),” tegasnya.

Iqbal mengatakan tim akan mengkaji secara ilmiah peristiwa kerusuhan itu dan akan segera menyampaikan hasil investigasi kepada publik.

Sejumlah bukti

Aparat Polri masih mencari dalang kerusuhan aksi 22 Mei yang terjadi di beberapa titik di Jakarta pada Selasa-Rabu (21-22/5/2019) lalu.

Kerusuhan aksi 22 Mei yang menyebabkan sejumlah orang tewas, luka-luka , hingga fasilitas kota rusak itu diduga disebabkan oleh sekelompok orang tak bertanggungjawab.

Kepolisian kini tengah mengumpulkan berbagai bukti kerusuhan mulai dari rompi hingga senpi (senjata api) yang dapat menjadi alat mengungkap dalang kerusuhan aksi 22 Mei.

Seperti diberitakan, Menkopolhukam Wiranto menegaskan pemerintah sudah mengetahui dalang di balik kerusuhan selama dua hari itu.

Menurutnya, pemerintah tahu siapa dalang kerusuhan aksi 22 Mei yang terjadi pada Selasa (21/5/2019) itu berdasarkan hasil investigasi. 

Sebab itu, Wiranto menegaskan, aparat akan segera menindak tegas dalang kerusuhan aksi 22 Mei tersebut. 

Hal itu disampaikan Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Kita sebenarnya dari hasil investigasi saat ini sudah tahu dalang aksi tersebut. Aparat keamanan dengan seluruh kekuatan akan bertindak tegas secara hukum," kata Wiranto.

Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). Terkait penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Wiranto menjelaskan Soenarko ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal yang diduga diselundupkan dari luar Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Lalu inilah rangkuman Tribunnews.com dari berbagai sumber terkait penemuan alat bukti yang bisa menjadi pendukung polisi mengungkap dalang ekrusuhan aksi 22 Mei.

1. Ada preman bayaran

Dikutip dari TribunJakarta.com,Wiranto mengatakan, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, pihaknya melihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Hal itu, kata dia, terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah.

Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pendemo.

Wiranto menyebut kelompok itu adalah preman bayaran.

Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.

"Saya katakan tidak, jangan sampai diputarbalikkan. Pada saat menghadapi demostrasi, aparat keamanan diinstruksikan Kapolri, Panglima TNI untuk tidak bersenjata api. Senjata disimpan di gudang. Aparat menggunakan perisai dan pentungan," kata Wiranto.

"Sehingga tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat aksi demo," tambah Wiranto.

2. Uang Rp 6 juta dari provokator

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya menemukan uang dengan jumlah total Rp 6 juta dari para provokator yang ditangkap karena melakukan aksi anarkis di depan gedung Bawaslu dan Asrama Brimob Petamburan.

Bahkan, saat diperiksa, provokator yang mayoritas adalah anak-anak muda ini mengaku dibayar untuk melakukan aksinya.

"Yang diamankan ini kita lihat, termasuk yang di depan Bawaslu, ditemukan di mereka amplop berisikan uang totalnya hampir Rp 6 juta, yang terpisah amplop-amplopnya."

"Mereka mengaku ada yang bayar," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

3. Amplop massa bayaran

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, pihaknya menduga kericuhan yang terjadi setelah pembubaran aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu dipicu oleh massa bayaran.

Sejumlah amplop berisi uang pun ditemukan dari massa yang diamankan.

"Ada juga massa yang masih simpan amplop, uangnya masih ada, dan kami sedang mendalami itu," ujar dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Iqbal memastikan bahwa demonstran yang sejak siang melakukan aksi di depan gedung Bawaslu sudah bubar sejak pukul 21.00 setelah menggelar shalat tarawih.

Namun, sebelum itu polisi menemukan ada 200 orang yang berkerumun di Jalan KS Tubun.

Massa ini diduga bukan demonstran di depan gedung Bawaslu.

Polisi pun menduga bahwa massa itu dipersiapkan untuk membuat kerusuhan tadi malam hingga pagi tadi. "Bahwa peristiwa dini hari tadi adalah bukan massa spontan," ucap Iqbal.

4. Revolver Taurus 38

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengungkap enam tersangka baru terkait dugaan adanya penumpang gelap dalam aksi unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei 2019 lalu.

Keenam tersangka tersebut adalah HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD serta satu orang perempuan berinisial AF alias Vivi.

Iqbal menyebut bahwa HK sempat berbaur dengan peserta aksi unjuk rasa pada tanggal 21 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu RI dengan membawa sepucuk senjata api jenis revolver taurus 38.

“Tersangka HK dengan membawa satu pucuk revolver Taurus 38 bercampur dengan massa pada tanggal 21 Mei 2019,” ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Iqbal membenarkan, HK berperan sebagai eksekutor bersama AZ, IR, dan TJ, sementara tersangka AD dan satu perempuan berinisial AF alias Vivi berperan sebagai penjual senjata api.

Polri juga berhasil mengungkap adanya perintah kepada tersangka untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei kepada tersangka dengan bayaran mencapai Rp 150 juta.

“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018 yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018, senjata yang didapatkan diserahkan juga pada AZ dan TJ."

"Kemudian pada Maret 2019 HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional, pada 12 April 2019 ada perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei, sehingga total ada empat tokoh nasional yang jadi target,” ungkap Iqbal.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti senjata saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin) (Kompas.com)

5. Rompi palsu polisi

Selain menyita berbagai jenis senjata api laras panjang maupun laras pendek, polisi berhasil menyita rompi anti peluru bertuliskan “POLISI” dari seorang tersangka penyusup di aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, rompi tersebut disita dari tersangka HK alias Iwan yang berbaur dengan ribuan peserta aksi unjuk rasa 21 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu RI.

Polri juga mengungkap HK berbaur sambil membawa senjata api jenis revolver taurus 38 pada aksi unjuk rasa tersebut.

“Dari tersangka HK kami menyita rompi antipeluru bertuliskan “POLISI”, benda ini untuk apa sedang kami dalami, dan bagaimana cara mendapatkannya,” ujar Iqbal sambil menunjukkan rompi hitam dengan tulisan “POLISI” berwarna putih.

Rompi itu ditunjukkan Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Iqbal menduga rompi tersebut digunakan untuk memfitnah institusi Polri dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan tersebut.

“Kami menduga rompi ini digunakan untuk meminjam profesi kami untuk melakukan kekerasan,” tegasnya.

Batu di dalam Ambulans berlogo Gerindra

Kepolisian sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus ambulans yang membawa batu saat aksi 22 Mei.

Kelima tersangka tersebut merupakan orang yang berada di ambulans bernomor polisi B 9686 PCF.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan lima tersangka tersebut merupakan dua pengurus DPC Gerindra Tasikmalaya, yakni Wakil Sekretaris, Obi (O) dan Sekretaris, Iskandar (I), satu sopir bernama Yayan (Y), dua penumpang Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

Kelimanya dijerat dengan Pasal 55, 56 kemudian Pasal 170, 212, 214 KUHP dengan ancaman lima tahun ke atas.

Meski bertujuan untuk membantu korban pada aksi unjuk rasa 22 Mei, nyatanya mobil ambulans milik DPC Partai Gerindra Tasikmalaya tersebut tidak membawa alat medis.

Mobil ambulans Partai Gerindra yang diamankan saat rusuh aksi 22 Mei (Dok)

Menurut Argo Yuwono tiga orang yang membawa mobil tersebut dari Tasikmalaya pun tidak memiliki kualifikasi sebagai petugas medis.

"Tiga orang ini tidak mempunyai kualifikasi sebagai petugas medis. Dua di mobil tersebut tidak ada peralatan medis," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Argo mengungkapkan barang yang ditemukan berada di dalam mobil tersebut hanya batu.

Padahal, ambulans tersebut ditugaskan pengurus pusat Partai Gerindra untuk mengangkut korban kerusuhan 22 Mei.

"Ketiga yang ada hanya batu yang sudah kita tunjukan," tutur Argo.

Diketahui mobil ambulans inventaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya tersebut terdaftar sebagai milik PT Arsari Pratama.

"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," ujar Argo, Kamis (23/5/2019).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs resmi DPR, menyebutkan bahwa keponakan Prabowo Subianto yang juga anggota DPR dari Gerindra, Aryo Djojohadikusumo merupakan Komisaris dari PT Arsari Pratama dari 2008 hingga kini.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Rizal Bomantama, Fahdi, Chaerul/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini