News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Selain 4 Tokoh Nasional, Ternyata Ada Tokoh Lain yang Mendapat Ancaman Pembunuhan

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Wiranto menyebut selain dirinya yang masuk 4 tokoh mendapatkan ancaman pembunuhan, ternyata ada tokoh lain yang mendapatkan ancaman serupa.

Menko Polhukam Wiranto menyebut selain dirinya yang masuk 4 tokoh mendapatkan ancaman pembunuhan, ternyata ada tokoh lain yang mendapatkan ancaman serupa.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas soal ancaman pembunuhan kepada sejumlah tokoh nasional.

Wiranto sendiri menjadi satu di antara tokoh yang diancam untuk dibunuh.

Menurut Wiranto, ancaman pembunuhan kepada sejumlah tokoh nasional itu adalah untuk memberikan rasa takut.

Baca: Polisi Beberkan Peran Istri Seorang Purnawirawan Soal Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Negara

Baca: Inilah Jejak Masa Lalu Sosok Dua Terduga Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Saat Rusuh 22 Mei

Namun, kata Wiranto, ancaman tersebut tak lantas membuat dirinya dan tokoh lainnya yang diancam mengurangi aktivitasnya.

Wiranto menegaskan bahwa dirinya dan yang lainnya akan tetap bekerja menjaga keamanan bangsa sesuai prosedur yang berlaku.

"Memang rencana pembunuhan kepada pejabat itu kan ditujukkan atau dimaksud untuk memberikan rasa takut agar pejabat yang bersangkutan kemudian mengurangi aktivitasnya, lemah. Tetapi kita tak seperti itu," ujar Wiranto dalam keterangan persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (28/5/2019).

"Biar pun ada ancaman pembunuhan, kami tetap bekerja keras sesuai prosedur yang ada dengan orientasi kami mengamankan keselamatan negara, soal nyawa itu ada di tangan Allah SWT," sambungnya.

Baca: Ada Ancaman Pembunuhan, Moeldoko Tambah Pengamanan

Baca: Kepala BIN Budi Gunawan Salah Satu Tokoh yang Jadi Terget Pembunuhan Saat Aksi Kerusuhan 22 Mei

Lebih lanjut Wiranto mengatakan bahwa ancaman pembunuhan kepada tokoh nasional itu adalah sesuatu yang serius.

Apalagi, lanjut Wiranto, ancaman pembunuhan itu tidak hanya ditujukkan kepada empat tokoh nasional saja.

Namun, rupanya ancaman pembunuhan itu juga turut ditujukkan kepada tokoh-tokoh lainnya.

Ada pun empat tokoh nasional target pembunuhan yang sebelumnya telah disebutkan Kapolri Jenderal Tito Karnvian antara lain Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Gories Mere.

Baca: Menilik Kediaman HK, Pria Asal Bogor Terduga Perekrut Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Baca: Sosok Kepala BIN, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan yang Disebut Jadi Target Pembunuhan

"Mudah-mudahan dari kepolisian bisa mengusut tuntas mengenai rencana pembunuhan yang sangat serius seperti ini. Sebab yang diancam tak hanya empat orang, ada pejabat-pejabat lain yang juga diancam seperti yang saya alami," paparnya.

Wiranto dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto di konfrensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (Youtube TV One)

Wiranto pun memastikan dirinya dan tokoh lainnya tetap teguh menegakkan kebenaran meski adanya ancaman pembunuhan.

"Saya kira kita tak perlu surut dengan ancaman itu dan kita tetap teguh menegakkan kebenaran, menegakkan keamanan nasional," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa segerombolan pembunuh bayaran mengincar empat tokoh nasional.

Baca: Penyandang Dana Rencana Pembunuhan Wiranto dan 4 Tokoh Lainya Pada Aksi 22 Mei Orang Papan Atas

Baca: Jadi Target Pembunuhan, Berikut Sekelumit Rekam Jejak Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, dan Gories Mere

Pembunuh bayaran yang mengincar nyawa empat tokoh nasional itu telah ditangkap pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam keterangan persnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (27/5/2019).

Mulanya Irjen Pol Muhammad Iqbal membeberkan kronologi penangkapan segerolomban pembunuh bayaran serta penjual senjata api (senpi) ilegal itu.

"Siang ini kami akan menyampaikan hal tersebut, yaitu dengan kepemilikin senjata api ilegal yang akan digunakan dalam aksi 21-22 Mei, dan rencana pembunuhan," kata M Iqbal dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.

"Waktu kejadian pada 21 Mei 2019 tempat kejadian perkara Hotel Megaria Cikini, Jakarta Pusat,"

Baca: Menelisik Sosok Dua Terduga Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Begini Asal Usul IR dan TJ

Baca: Penyandang Dana Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Bukan Orang Sembarangan

"Tindak pidana kepemilikan senjata api berserta amunisi dalam Pasal 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," tambahnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

M Iqbal kemudian menjelaskan peranan dari kelima tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Rencana pembunuhan tersebut diketuai atau dipimpin oleh terangka HK.

HK bertugas mencari eksekutor dan sekaligus menjadi eksekutor dalam rencana pembunuhan tersebut.

Tak cuma itu, berbekal senpi HK juga turun dalam aksi massa yang berakhir ricuh di 21 Mei 2019.

"Tersangka HK, dia adalah ketua perannya mencari senjata api dan sekaligus mencari eksekutor dan menjadi eksekutor, serta memimpin turun pada aksi 21 Mei," jelas M Iqbal.

Baca: Menelisik Sosok Dua Terduga Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Begini Asal Usul IR dan TJ

Baca: Kapolri Beberkan Nama Tokoh Nasional Target Pembunuhan Saat Kerusuhan 22 Mei

"Dengan membawa senpi,"

"Bersangkutan menerima uang Rp 150 juta," tambahnya.

Tersangka AZ dan IR merupakan eksekutor dibawah kepemimpinan HK.

"Tersangka kedua AZ, peran mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor," ucap M Iqbal.

"Tersangka ketiga IR, berperan sebagai eksekutor menerima uang Rp5 juta," tambahnya.

Serupa dengan AZ, IR, dan HK, tersangka TJ juga berperan sebagai eksekutor yang mengusai beberapa jenis senpi.

Baca: Jadi Target Pembunuhan, Wiranto: Kita Tetap Teguh Tegakkan Keamanan Nasional

Baca: Istri Beberkan Seluk Beluk Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Tertutup Soal Pekerjaan

"Tersangka keempat TJ, berperan sebagai eksekutor dan mengusai senpi, tersangka menerima uang Rp50 juta," ujar M Iqbal.

Tersangka AD dan AF memiliki peranan sebagai penjual senpi rakitan dan organik.

AD dan TJ diketahui posifif menggunakan narkoba.

"TJ positif amvitamin," kata M Iqbal.

"Tersangka kelima AD, peran penjual tiga senpi rakitan, senpi rakitan laras panjang dan pendek kepada HK, menerima penjual sepi Rp2,6 juta," ucap M Iqbal.

"Tersangka AF peran pemiliki senpi, ini seorang perempuan, tadi lima laki-laki, penjualan senpi Rp50 juta," tambahnya.

(TribunJakarta.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tak Cuma 4 Tokoh, Wiranto Ungkap Ada Pejabat Lain yang Jadi Target Pembunuhan: Tak Perlu Surut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini