News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bakal Beberkan Bukti Kecurangan Pemilu 2019 di MK, Tim Kuasa Hukum Prabowo : Pasti Akan Tercengang

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Nicholay Aprilindo, salah satu anggota Tim Kuasa Hukumpasangan Prabowo-Sandi, membantah tudingan yang dilontarkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin.

Sebelumnya TKN melontarkan pernyataan jika permohonan sengketa hasil pilpres 2019 yang dilayangkan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan mudah dipatahkan pada sidang nantinya.

Hal ini karena TKN meragukan kualitas tim kuasa hukum Prabowo-Sandiyang memiliki bukti kecurangan pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

Mengutip Kompas.com, Kamis (30/5/2019) Nicholay lantas memberikan sanggahannya terkait hal itu.

"Kami bukan orang stupid, orang bodoh. Tim lawyer di 02 banyak orang pintar. Ada aktivis, ada lawyer, ada semua," ujar Nicholay saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Ia menambahkan jika pihaknya mempunyai bukti-bukti sahih yang menunjukkan adanya kecurangan saat pemilu.

Seluruh bukti tersebut akan dipaparkan dalam persidangan di MK.

Meski begitu Nicholay belum mau menjelaskan secara terperinci akan hal itu.

Baca Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini