TRIBUNNEWS.COM - Nicholay Aprilindo, salah satu anggota Tim Kuasa Hukumpasangan Prabowo-Sandi, membantah tudingan yang dilontarkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin.
Sebelumnya TKN melontarkan pernyataan jika permohonan sengketa hasil pilpres 2019 yang dilayangkan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan mudah dipatahkan pada sidang nantinya.
Hal ini karena TKN meragukan kualitas tim kuasa hukum Prabowo-Sandiyang memiliki bukti kecurangan pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.
Mengutip Kompas.com, Kamis (30/5/2019) Nicholay lantas memberikan sanggahannya terkait hal itu.
"Kami bukan orang stupid, orang bodoh. Tim lawyer di 02 banyak orang pintar. Ada aktivis, ada lawyer, ada semua," ujar Nicholay saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Ia menambahkan jika pihaknya mempunyai bukti-bukti sahih yang menunjukkan adanya kecurangan saat pemilu.
Seluruh bukti tersebut akan dipaparkan dalam persidangan di MK.
Meski begitu Nicholay belum mau menjelaskan secara terperinci akan hal itu.