Salah seorang aktivis bernama Dita Indah Sari mengungkapkan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas aksi 22 Mei beberapa waktu lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Dita Indah Sari mengungkapkan siapa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas aksi 22 Mei di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Dita di tayangan Rosi yang dibagikan di saluran YouTube KompasTV, Kamis (30/5/2019).
Awalnya, Dita meminta agar seluruh pihak tidak melebih-lebihkan gerakan aksi 22 Mei ini.
Baca: Anak Panah yang Disita dari Perusuh Aksi 22 Mei Beracun, Polisi: Mengandung Zat Berbahaya
Baca: Polisi Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Perusakan Mobil Brimob Ketika Aksi 22 Mei
Ia juga meminta agar gerakan ini tak dibandingkan dengan gerakan 98.
"Kita tidak usah melebih-lebihkan gerakan 21-22 Mei, kita tidak usah juga menganggap itu sebagai sebuah revolusi politik atau dibanding-bandingkan dengan gerakan 98," tegas Dita.
"Itu menurunkan level gerakan 98," sambung dia.
Menurut Dita, aksi 21-22 Mei ini hanya merupakan gerakan terkait kontestasi politik di mana ada pihak yang kalah tapi tidak bisa menerima atau belum bisa menerima kekalahan.
Baca: Soal Aksi 22 Mei, Titiek Soeharto Mengaku Tahu Siapa Pihak yang Menyuruh Aktivis 98 Laporkan Dirinya
Baca: Pedagang Ini Sambangi Komnas HAM, Berharap Pembakar Warungnya saat Aksi 22 Mei Ditangkap
"Nah, orang yang kalah tapi belum bisa menerima kekalahan jalurnya ada dua. Satu bisa jalur hukum, atau jalur yang non hukum," kata Dita.
Dita perpendapat, apa yang diperjuangkan dari gerakan ini sebenarnya hanya kepentingan elite politik yang belum bisa merima kekalahan.
"(Mereka) belum bisa menerima fakta bahwa suara mereka kurang banyak, kurang 17 juta dari kontestan lain, yaitu Pak Jokowi. Itu saja," ujar Dita.
Meski demikian, Dita menjelaskan bahwa hal tersebut sebenarnya sah-saja untuk dilakukan di alam demokrasi Indonesia.
"Kita menganggap ini pemilu curang, tidak menerima, masih belum bisa menerima prosesnya atau hasilnya, boleh. Sepanjang jalurnya memang tidak memaksakan kehendak," tegas dia.
Lebih lanjut, Dita membeberkan pihak yang harus bertanggung jawab atas aksi ini.
Baca: Titiek Soeharto Sebut Ada Puluhan Warga Hilang Saat Terjadi Aksi 22 Mei
Baca: Moeldoko Tertawa saat Dirinya Mendapatkan Pertanyaan Terkait Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei
Ia menilai, pihak-pihak yang memobilisasi massa untuk berkampanye sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.
Hal ini termasuk mereka yang mengajak melakukan people power dan mengubah hasil pemilu dengan gerakan tersebut, hingga yang menyatakan tak percaya Mahkamah Konstitusi.
"Menurut saya, secara politik dan secara moral, walaupun mungkin tidak secara hukum, karena itu nanti bagiannya polisi, tapi secara politik dan secara moral, pihak-pihak yang memobilisasi massa, memobilisasi kampanye selama berbulan-bulan bahwa ini ada kecurangan, bahwa ini kita harus gerakkan people power, gerakkan rakyat, kami tidak percaya MK, kami tidak percaya bawaslu, kami tidak percaya seluruh sistem ini, sistem elektoral ini, kita mengubah hasil pemilu dengan people power, itulah pihak-pihak yang menurut saya, secara moral dan politik harus bertanggung jawab," tegas Dita.
"Kalau secara hukum, saya serahkan pada polisi," tandasnya.
Simak video selengkapnya:
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dita Indah Sari Beberkan Siapa Saja yang Harus Bertanggung Jawab atas Aksi 21-22 Mei