Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi Heran TKN Dapat Bocoran dari MK, Arteria Dahlan ke Nasrullah : Itulah Hebatnya Kita
TRIBUNNEWS.COM -- Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nasrullah merasa heran karena tim kuasa hukum TKN Jokowi-Maruf Amin bisa mendapat bocoran informasi dari Mahkamah Konstitusi ( MK )
Nasrullah terlibat perdebatan dengan Arteria Dahlan saat membahas soal tudingan Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi yang menuding Maruf Amin diduga melanggar aturan Pemilu
Menurut Arteria Dahlan, BPN Prabowo-Sandi sudah memberi perbaikan ke MK dalam bentuk lain
Hal tersebut tentu saja mengundang rasa penasaran Nasrullah yang heran TKN Jokowi-Maruf bisa mengetahui bentuk perubahan yang baru saja dikirim
Awalnya Nasrullah ditanya saat menjadi narasumber Apa Kabar Indonesia Tv One soal tuduhan terhadap Maruf Amin
"salah satu bukti yang kita pegang terkait dengan jabatan yang masih dijabat oleh salah satu cawapres yang hingga saat ini yang seharusnya dia sudah tidak menjabat itu," kata Nasrullah
"dalam BUMN lah," tambah Nasrullah
Menurut Nasrullah, dalam gugatan sudah dijelaskan jabatan apa yang hingga kini masih diemban oleh Maruf Amin
"dalam gugatan kami sudah kami sebutkan secara baik, jabatan apa yang seharusnya sudah ditanggalkan beliau, padahal itu melanggar pasal 227 UU nomor 7 tahun 2017," kata Nasrullah