Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian tengah mendalami ada tidaknya keterlibatan eks Tim Mawar dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya akan menyelidiki sumber informasi termasuk dari media yang beredar, dalam hal ini Tempo.
"Sehubungan dengan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, istilahnya, itu sedang dilakukan pendalaman," ujar Asep, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Baca: Tahapan Penyelesaian Sengketa Pilpres 2019 di MK: Sidang Perdana 14 Juni hingga Hasil Keputusan
Baca: Inilah Profil 9 Hakim MK yang Bakal Tangani Sengketa Pilpres 2019
"Pada prinsipnya penyidik melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memerhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut," imbuhnya.
Asep sendiri tidak menjelaskan secara rinci mengenai detail pendalaman yang dilakukan kepolisian. Hanya saja, menurutnya polisi akan menggunakan metode khusus.
"Yang jelas tentunya semua menggunakan metode khusus untuk penyelidikan ini, sehingga kita mengetahui keterlibatan berbagai unsur dan kelompok," ucapnya.
Sekadar informasi, Tim Mawar merupakan tim yang disebut bertugas untuk melakukan penculikan terhadap aktivis pada 1997-1998.
Majalah Berita Mingguan Tempo edisi 10 Juni 2019 diketahui menyoroti adanya keterlibatan eks Tim Mawar yang bernama Fauka Noor Farid.
Dalam pemberitaan itu, Fauka disebut turut berada di lokasi saat terjadi aksi kerusuhan 21-22 Mei yakni di depan Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ia juga disebut melakukan beberapa pertemuan untuk membahas rencana demo itu di kantor Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan di hotel dekat Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat.