News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kabar Politik soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo, Momen Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK?

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konsultan Fashion Ini Ungkap Citra Jokowi dan Prabowo dari Gaya Berpakaian Mereka Saat Debat Capres

Kabar terbaru besok sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di MK. Termasuk kemungkinan momemn Jokowi dan Prabowo bertemu

TRIBUNNEWS.COM - Besok Jumat (14/6/2019) akan digelar sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2019 besok Jumat pukul 09.00 WIB.

Agenda sidang sengketa PIlpres 2019 tersebut nantinya dapat menjadi momen kedua capres yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto bertemu.

Juga dengan cawapres masing-masing yakni KH Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno.

Baca: Kabar Politik Jelang Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, soal Jabatan Maruf Amin dan Pinta Prabowo

Rencana pertemuan dua capres

Sebelumnya terhembus kabar pertemuan kedua capres akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Diberitakan Kompas.com, pertemuan tersebut tidak akan lama lagi.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldok, menyebut, pertemuan antara calon presiden petahana Joko Widodo dan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan dilangsungkan tidak lama lagi.

"Sepertinya sih, indikasi-indikasinya enggak akan terlalu lama lagi bertemu," ujar Moeldoko ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Ia berharap setelah Hari Raya Idul Fitri 1440 H, pertemuan kedua tokoh dapat dilangsungkan.

JK ingin dua capres bertemu sebelum putusan MK

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, rekonsiliasi antara dua calon presiden yakni, Jokowi dan Prabowo Subianto, lebih baik dilakukan sebelum keluarnya putusan terkait perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi pada 28 Juni mendatang.

Hal tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya keadaan aman dan kondusif.

"Ya kalau, semua sama aja. Kalau mau lebih aman tentu sekarang (sebelum putusan MK keluar, tapi juga ada faktor-faktor lain,"ungkap dia yang ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) berjalan bersama usai menandatangani prasasti deklarasi damai saat meghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Silang Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang diikuti KPU, pasangan Capres dan Cawapres, dan 16 partai politik nasional tersebut mengambil tema 'Kampanye anti SARA dan HOAKS untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat'. (Irwan Rismawan/Tribunnews.com)

Menurut JK, hambatan belum bertemunya dua capres tersebut, terkait persoalan waktu.

Namun JK melanjutkan keduanya telah menunjukan iktikad baik untuk merealisasikan pertemuan.

"Sebenarnya soal waktu saja, jadi langkah pak Prabowo baik membawa itu (perkara hasil pemilu) ke MK," ucap dia.

Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Harus Bisa Buktikan Kutipan-kutipan yang Digunakan

Apa pentingnya pertemuan dua capres?

Menurut Moeldoko, pertemuan Jokowi dan Prabowo sangat penting.

Ada sejumlah masalah politik yang harus dibincangkan di antara keduanya.

Selain itu, yang paling terpenting dari pertemuan tersebut, yakni memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Komunikasi politik ini menempati prioritas yang pertama dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan saat ini, di mana polarisasi harus bisa dipersatukan kembali dan kohesivitas tercapai," ujar dia.

"Sebagai tujuan akhir yang kita inginkan itu, ya maka pertemuan Pak Jokowi ini dengan Pak Prabowo harus betul-betul diwujudkan dalam waktu secepatnya," lanjut Moeldoko.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Bertemu besok di MK

Laman resmi MK memberitakan, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso, mengungkap,  tidak menutup kemungkinan kedua pasangan itu akan hadir.

“Tidak harus hadir karena sudah menunjuk kuasa hukum," katanya Kamis (13/6/2019).

"Tapi kalau hadir, ya alhamdulillah. Bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di MK."

"Artinya, sebelum perdebatan atau dinamika persidangan kita lihat, bisa jadi kedua capres bertemu dan menyejukkan kita semua,” tandas Fajar.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Rina Ayu/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini