TRIBUNNEWS.COM - Sebelum sidang sengketa Pilpres 2019 digelar, Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais mengimbau masyarakat untuk mendatangi area Mahkamah Konstitusi (MK).
Amien Rais dan BPN menilai telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilpres 2019 dan masyarakat memiliki hak demokratis untuk mengungkap kecurangan itu.
Namun, Amien Rais menekankan agar pendukung tidak melakukan tindakan anarkis.
Sidang perdana penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2019 digelar pada Jumat (14/6/2019) pagi ini.
Namun demikian, Amien Rais meminta supaya masyarakat tetap tenang dan jangan sampai menggunakan kekerasan.
Baca: Beri Pesan ke MK Jelang Sidang Perdana PHPU, Amien Rais: Tolong Jujur, Adil, Hati Nurani
Baca: Disinggung Soal Amien Rais saat Bahas Isu Merapatnya PAN ke Jokowi, Bara Hasibuan Ucap Begini
Baca: Jadwal Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019, Digelar Selasa 18 Juni 2019, Ini Agendanya
Mantan Ketua MPR ini juga meminta pendukung paslon nomor urut 02 untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
Selain itu, Dewan Pengarah Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan harapannya kepada hakim yang memimpin jalannya sidang.
"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh," tutur Amien Rais, dikutip TribunWow.com dari CNN Indonesia, Jumat (14/6/2019).
"Saudara-saudaraku, Jumat (14/6/2019) pagi, MK akan menggelar gugatan BPN tentang hasil pemilu yang buat BPN memang ada semacam kecurangan yang sitematis, terstruktur, dan masif. Mari kita buktikan."
"Jadi datanglah tapi jangan sampai ada kekerasan, jangan merusak apa pun."
"Apalagi sampai bakar-bakar ban, jangan."
"Tapi datanglah, ini hak konstitusi Anda, ini hak demokrasi kita semua."
"Bismillah mudah-mudahan yang jadi hakim di MK juga menggunakan hati nuraninya."
"Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh," tutupnya.
Baca: Aksi Massa Kawal Sidang di MK Ada Sosok Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua : Kami Netral
Baca: Nama SBY Disebut Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK
Baca: Di Sidang MK, KPU Tak Merasa Jadi Pihak Termohon
Simak videonya di sini:
Kendati demikian, Prabowo-Sandi sebelumnya menyatakan supaya para pendukungnya tidak perlu mendatangi sekitar MK.
Hal itu dikatakan Sandi setelah melakukan pertemuan dengan BPN di kediaman Prabowo, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Sandi menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihaknya mengimbau supaya pendukungnya tetap berada di rumah masing-masing saat sidang perdana sengketa pilpres digelar.
"Harapan Pak Prabowo dan saya adalah karena saya menyampaikan banyak pendukung yang menanyakan bagaimana kita menyampaikan harapan kita, agar para pendukung untuk tetap tinggal di rumah dan tidak perlu berbondong-bondong datang kepada MK," ujar Sandi dikutip TribunWow.com dari Kompas Malam, Rabu (12/6/2019).
Ia menyatakan, kubu 02 juga sangat percaya atas proses penyelesaian sengketa oleh MK yang dinilai sudah sesuai dengan koridor hukum.
"Kita percayakan langkah yang ditempuh ini adalah langkah yang sudah dikalkulasi secara matang," kata Sandi.
"Kita sangat percaya dan meyakini bahwa tahapan konstitusi ini adalah tahapan yang ada di koridor hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, Sandi turut memaparkan dalam pertemuan itu untuk membahas langkah-langkah ke depan hingga proses hukum selesai dilakukan.
Dijelaskannya, kubu 02 memiliki argumentasi yang kuat untuk disampaikan pada sidang perdana nanti.
Maka dari itu Prabowo ingin menyerahkan semuanya pada proses hukum.
"Langkah-langkah ke depan terutama berkaitan dengan proses hukum yang masih berjalan," jelas Sandi.
"Pak Prabowo mempercayai bahwa tim hukum mempercayai konstruksi dan argumentasi yang kuat dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum untuk memfinalisasi tentunya menyiapkan sidang pertama."
"Keinginan Pak Prabowo tentunya menyerahkan ini kepada proses hukum," tandasnya.
Simak videonya di sini.
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut jadwal sidang penyelesaian sengketa hasil pilpres 2019 oleh MK.
21-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.
11 Juni 2019
Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana dan akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
17 Juni 2019
MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
24 Juni 2019
Sidang terakhir.
25-27 Juni 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.
28 Juni 2019
MK membacakan putusan sengketa pilpres.
(TribunWow.com/Atri)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Imbau Masyarakat Datang ke MK Jelang Sidang, Amien Rais: Mudah-mudahan Hakim Gunakan Hati Nuraninya, https://wow.tribunnews.com/2019/06/14/imbau-masyarakat-datang-ke-mk-jelang-sidang-amien-rais-mudah-mudahan-hakim-gunakan-hati-nuraninya?page=all.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri