TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2019, pada Jumat (14/6/2019), hari ini.
Jelang sidang perdana hari ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo berencana kembali membatasi sebagian fitur pesan instans Whatsapp dan media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian seperti kerusuhan tanggal 21 dan 22 Mei 2019 kembali terjadi.
Seperti dirangkum dari berbagai sumber pada Kamis (13/6/2019) akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp bakal dibatasi pada Jumat hari ini.
Hal tersebut berkaitan dengan sidang hasil Pilpres 2019 yang masih menjadi perdebatan sampai sekarang.
Akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp, bakal dibatasi jika sidang soal hasil Pilpres 2019 oleh MK memanas.
Karena itu untuk mencegah terjadinya kerusuhan seperti pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019, pemerintah akan memberikan antisipasi.
Salah satu upaya pemerintah untuk mendinginkan situasai adalah dengan membatasi akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp melalui Kominfo.