News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Tim Hukum 02 Akan Bawa Saksi 'Wow' ke MK, TKN: Omong Kosong

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni menanggapi soal tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga yang akan membawa saksi 'wow" dalam sidang sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Antoni mengatakan, sejak awal mendaftar di MK, tim hukum 02 banyak melakukan bluffing, membangun narasi politik ketimbang argumen hukum.

"Termasuk sekarang mereka sedang membangun narasi bahwa mereka punya banyak saksi yang wow dan terancam keselamatan mereka. Ini omong kosong saja," kata Antoni kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).

"Kita hidup di negara demokratis. Hampir tidak ada penculikan, tindak kekerasan, intimidasi dan sebagainya seperti yang terjadi pada masa mertua Pak Prabowo memimpin negeri ini," tambahnya.

Namun demikian, Sekjen PSI ini mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan amanah konstitusional mereka untuk melindungi saksi kalau memang diperlukan.

Hal itu dimaksudkan agar jangan sampai tim hukum 02 kembali membangun imaginasi bahwa LPSK tidak netral atau malah mendukung 01.

"Persepsi ini yang secara konsisten dari dulu dijual oleh BPN, Prabowo kalah karena dicurangi. Padahal memang kalah saja," ucap Antoni.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengungkapkan memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019 pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan data bukti dan saksi yang nantinya disajikan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, untuk melengkapi bukti sebelumnya.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Priyo Budi Santoso (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas semua itu (kecurangan)," papar Priyo dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Tak Ada Ancaman 

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono meluruskan informasi mengenai hakim konstitusi yang menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menerima ancaman.

Menurut dia, telah terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai hakim konstitusi menerima ancaman. Dia menegaskan, hal tersebut tidak benar.

"Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," kata Fajar, dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2019).

Pihak MK sudah menelusuri sumber informasi tersebut. Pihak MK sudah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Fajar menjelaskan, sesudah sidang pemeriksaan pendahuluan Jumat kemarin, LPSK merespon dinamika di persidangan soal perlunya perlindungan saksi dan ahli yang akan dihadirkan oleh Pemohon dalam persidangan di MK dengan menerbitkan pers rilis.

"Di dalam pers rilis, LPSK menyebutkan beberapa hal termasuk subyek hukum yang menjadi perlindungan LPSK, tanpa menyebut soal adanya ancaman terhadap Hakim Konstitusi," kata dia.

"Hanya pada saat doorstop dengan Ketua LPSK, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung soal seandainya ada ancaman terhadap Hakim Konstitusi, bagaimana sikap LPSK. Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespon, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK,".

Dia menambahkan, hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud.

Sebelumnya diberitakan, bahwa LPSK menerima laporan adanya ancaman terhadap hakim MK. Beberapa hakim MK ditelepon oleh orang-orang tak dikenal. Atas dasar rumor tersebut, LPSK melakukan komunikasi dengan pihak MK untuk menggali kebenarannya.

Mahkamah Konstitusi (MK) meningkatkan keamanan bagi sembilan hakim konstitusi menjelang sidang pendahuluan sengketa hasil Pemilu 2019 yang mulai digelar 14 Juni 2019.

Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah mengatakan pengamanan standar harian untuk tiap-tiap hakim konstitusi berupa dua personel satuan ADC (aide-de-camp) dan seorang polisi patroli dan pengawal (patwal).

Tambahan berupa patroli di rumah masing-masing hakim. Keamanan tersebut, kata Guntur, sudah ditingkatkan sejak akhir Mei 2019 dan akan selesai pada Jumat (9/8). Sementara untuk keamanan di lingkungan gedung MK, Guntur mengatakan MK telah bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Baca: Motor Tua Memang Kuat, Honda GL Pro Sukses Gendong Kawasaki Ninja 250 di Jalur Bromo

Baca: Menanti Selama 7,5 Tahun, Shandy Aulia Akhirnya Hamil, Suaminya Tak Lagi Bersikap Jutek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini