News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

LINK Live Streaming KompasTV Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019 Rabu Pagi Ini, Tonton di HP

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN).

Simak link live streaming Kompas TV sidang ketiga Sengketa Pilpres 2019 di MK, tengah berlangsung mulai pukul 09.00 WIB

TRIBUNNEWS.COM - Link Live streaming Kompas TV sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa Anda akses di sini pada Rabu (19/6/2019) pagi.

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan informasi siaran langsung sidang sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada pukul 09.00 WIB.

Siaran langsung live streaming sidang sengketa PIlpres 2019 dari ruang sidang MK dapat diakses melalui YouTube resmi Mahkamah Konstitusi RI serta sejumlah saluran televisi, di antaranya Kompas TV. 

(Link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 ada di akhir berita)

Baca: Fakta Kecelakaan Maut di Tol Cipali Tewaskan 12 Orang, Pernah Terjadi di China Karena Ulah Penumpang

Sidang lanjutan kasus PHPU atau sengketa Pilpres 2019 akan dimulai kembali Rabu (19/6/2019) pagi ini.

Dijadwalkan, sidang dengan agenda Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli Pemohon serta Pengesahan Alat Bukti (Tambahan) Pemohon.

Sidang pagi ini merupakan sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di MK setelah sidang perdana telah dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019) lalu dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan dan sidang kedua kemarin Selasa (18/6/2019) dengan agenda mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat Bukti).

Sementara, melalui laman resmi MK, telah diinformasikan akses menyaksikan langsung live persidangan sengketa Pilpres 2019.

Dituliskan dalam gambar grafis laman resmi MK "Ikuti Live Persidangan PHPU Presiden/Wakil Presiden di Kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI."

Penonton sidang dapat mengklik kolom yang telah disediakan dan terhubung dengan akun YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Pun bisa juga dengan memindai atau scan QR Code di gambar grafis beranda laman resmi MK.

Saksi 'wow' BPN

Pada sidang kali ini akan menghadirkan sejumlah saksi atau ahli Pemohon dari Tim BPN Prabowo-Sandiaga.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengaku tak masalah jika saksi di persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dibatasi hanya 15 saksi dan 2 saksi ahli.

Meski sebelumnya BPN mengklaim sudah menyiapkan 30 saksi untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019.

Priyo Budi Santoso mengatakan, akan menghadirkan saksi yang mampu memberikan kejutan di persidangan.

“Bukan soal jumlah, tapi kami akan hadirkan saksi yang ‘wow’ dan menghentak,” ungkap Priyo ditemui di posko pemenangan Prabowo-Sandiaga di Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (17/6/2019).

Hal tersebut juga diamini oleh anggota tim hukum BPN, Nicholay Aprilindo di mana dirinya mengatakan akan tetap menyiapkan jumlah saksi melebihi apa yang disyaratkan undang-undang.

“Tak ada yang bisa batasi berapa saksi yang akan disiapkan, kami tetap persiapkan saksi lebih dari ketentuan yaitu 15 saksi dan 2 ahli, kami akan siapkan saksi yang benar-benar melihat dan mengalami kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2019,” ujarnya.

Sidang live streaming

Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, layar lebar disiapkan MK di tenda merah putih di samping gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Sementara live streaming bisa dilihat di website resmi MK dan media sosial MK.

"Publik juga bisa menonton melalui tv nasional, karena sejumlah stasiun TV sudah mengajukan izin untuk meliput sidang secara live," jelasnya.

Selain informasi tersebut, akses siaran live streaming sidang juga dapat melalui laman resmi MK.

 Inilah informasi yang perlu diketahui sidang kedua gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK, Selasa (18/6/2019):

1. Waktu Sidang

Rabu, 19 Juni 2019

Pukul 09.00 WIB

2.Nomor Perkara

01/PHPU-PRES/XVII/2019

3. Pokok Perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019.

4. Pemohon

H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno

5. Kuasa Hukum

Dr. Bambang Widjojanto, dkk.

6. Acara (agenda sidang)

Pemeriksaan Persidangan (Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti)

Dikutip dari laman resmi MK, Pemeriksaan Perkara merupakan tahapan persidangan yang dilakukan oleh Panel Hakim maupun Pleno Hakim untuk memeriksa pokok perkara. Agenda sidang pemeriksaan perkara terdiri dari:

a. Pemeriksaan pokok Permohonan;

b. Pemeriksaan alat bukti tertulis;

c. Mendengarkan keterangan para pihak;

d. Mendengarkan keterangan Saksi;

e. Mendengarkan keterangan Ahli;

f. Mendengarkan keterangan Pihak Terkait;

g. Pemeriksaan rangkaian data, keterangan, perbuatan dan/atau persitiwa yang sesuai dengan alat bukti lain yang dapat dijadikan petunjuk dan memeriksa alat bukti elektronik.

Sidang pemeriksaan perkara dapat dilakukan dengan persidangan jarak jauh melalui video conference

7. MK batasi pengunjung sidang

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membatasi jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019, pada Jumat 14 Juni nanti.

Rencananya, masing-masing pihak yang hadir hanya akan diberikan 15 kursi pengunjung.

Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, pembatasan itu dalam rangka menjaga sidang berjalan lancar.

Ia khawatir bila terlalu banyak orang di ruang sidang, justru malah mengganggu konsentrasi sidang.

"Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," katanya pada wartawan, Selasa (11/6/2019).

Link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019

Link >>>>>

Link KompasTV

(Tribunnews.com/Chrysnha)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini