Sederet Kelucuan di Sidang MK yang Ditutup Pas Adzan Subuh, Penyebutan Baginda Hingga Kebelet Pipis
TRIBUNNEWS.COM -- Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi baru terhenti saat adzan subuh berkumandang, Kamis (20/6/2019).
Seperti diketahui, sidang ketiga hasil sengeketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (20/6/2019) kemarin beragendakan meminta keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga salah satunya Beti Kristiana.
Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang digelar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, rupanya ada fakta-fakta yang cukup menggelitik.
Menutip Tribunnews.com, Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi baru mengetuk palu tanda sidang selesai pada pukul 04.54 WIB dini hari tadi.
Suara adzan subuh sayup-sayup terdengar di lobi lantai 1 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Kamis (20/6/2019).
Suara adzan tersebut bersamaan dengan suara kuasa hukum paslon 01 yang masih memeriksa pendapat ahli IT kuasa hukum 02 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah mengesahkan sejumlah alat bukti pihak paslon 02, Anwar kemudian memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada pukul hari yang sama pukul 13.00 WIB, Kamis (20/6/2019).
Agenda sidang yang berlangsung siang ini mendengar keterangan saksi dan pengesahan alat bukti pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sidang akan dilanjutkan kembali hari ini pukul 13.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak termohon," kata Anwar menutup sidang pada Kamis (20/6/2019).