Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota tim kuasa hukum, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Iwan Satriawan meminta maaf kepada saksi ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Profesor Marsudi.
Pasalnya Iwan Satriawan merasa ucapannya kepada Profesor Marsudi ada yang tak mengenakan hati.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman lantas memberikan tanggapannya terkait permintaan maaf Iwan Satriawan.
Mulanya setalah Profesor Marsudi selesai memberikan pandangannya terkait situng KPU, Iwan Satriawan meminta izin kepada hakim MK untuk menyampaikan sesuatu.
Iwan Satriawan lantas langsung menghanturkan permohonan maafnya kepada Profesor Marsudi.
"Saya secara moral izinkan mohon kepada Prof Marsudi, karena beliau ada orang yang lebih tua dari saya," kata Iwan Satriawan di sidang keempat sengketa hasil suara Pilpres 2019, pada (20/6/2019).
Ia menjelaskan tak ada maksud untuk merendahkan Profesor Marsudi.
Menurutnya saat menyanggah atau bertanya kepada saksi ahli berusia 60 itu memang gaya bicaranya demikian, yakni agak meninggi.
• Luna Maya Jawab Ini Saat Ditanya Pilih Punya Pasangan Pengusaha atau Artis, Ayu Dewi: Gak Kapok Bu?
• Elvia Cerolline Pakai Tas KW di Mal Lalu Bertemu Teman Sosialitanya, Billy Syahputra: Gak Minder?
TONTON JUGA