News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo Minta Maaf pada Ahli KPU: Tanpa Maksud Saya Merendahkan Profesor

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara pada Situng KPU. Tribunnews/Jeprima

Tim hukum Prabowo-Sandiaga minta maaf pada ahli KPU: Tanpa maksud saya merendahkan Profesor.

JAKARTA, KOMPAS.com - Iwan Satriawan, selaku tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meminta maaf pada ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Iwan pada akhir persidangan sengketa pilpres.

Ia memohon maaf jika saat bertanya dalam sidang terkesan merendahkan.

"Tanpa maksud saya merendahkan Profesor," ujar Iwan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).

Baca: Terkait Sidang MK, Reaksi Jokowi soal Tuduhan hingga KPU Ragukan Saksi Kubu Prabowo

Baca: 10 Rangkuman Hasil Sidang MK, Tim Prabowo Minta Maaf, Hakim MK Sebut Allah, Baginda dan Situng

"Kalau ada saya memaksa Prof untuk menjawab di luar ranah keilmuan Prof, saya mohon maaf," tambah dia.

Meski demikian, Iwan ingin menegaskan bahwa tim hukum 02 merasa ada ruang kosong yang belum dijawab Marsudi.

Ruang kosong mengakibatkan pertanyaan besar tentang jaminan KPU terhadap sistem penghitungan yang digunakan.

Saat mendapat kesempatan bertanya kepada Marsudi, Iwan memang sempat mencecar dengan pertanyaan-pertanyaan.

Namun pertanyaannya dinilai Majelis Hakim tidak sesuai dengan keilmuan Marsudi.

Kepada Iwan, Marsudi menjelaskan bahwa dia adalah arsitek sistem penghitungan suara KPU pada 2003.

Namun Iwan beranggapan bahwa Marsudi juga pihak yang membuat Situng sampai menyiapkan visualisasi website.

Marsudi menjelaskan bahwa dia hanya merancang sistemnya.

Sedangkan pihak yang membangun atau mewujudkan rancangannya adalah pihak lain yang ditunjuk KPU.

Pada akhir persidangan, Ketua MK Anwar Usman sempat menyinggung permintaan maaf Iwan.

Baca: Fakta Hasil Sidang Keempat Pilpres 2019, Ahli KPU Sebut Tak Ada Pengurangan Suara Prabowo-Sandiaga

Baca: Hanya Hadirkan Satu Ahli di Sidang MK, KPU Dinilai Terlalu Percaya Diri

Anwar meminta kepada Marsudi untuk memaklumi pertanyaan-pertanyaan dari semua pihak.

"Memang ya begitulah. Sidang ini disaksikan oleh Allah. Maksud pemohon adalah mencari kebenaran untuk dipertanggungjawabkan," kata Anwar.

Marsudi memaafkan. Di sisi lain, dia juga meminta maaf jika terkesan menggurui selama menjadi ahli dalam sidang ini.

"Saya juga mohon maaf dalam sesi ini banyak menggurui. Karena saya guru, kalau enggak menggurui saya enggak kerja," kata Marsudi sambil tertawa.

(Kompas.com/Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Mencecar, Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Maaf kepada Ahli KPU"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini