Yusril Ihza cecar banyak pertanyaan soal perhitungan suara yang klaim kemenangan Prabowo-Sandi, Saksi Ahli ungkap dari kajian sendiri.
TRIBUNNEWS.COM - Yusril Ihza Mahendra cecar banyak pertanyaan soal perhitungan suara yang klaim kemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Saksi Ahli ungkap dari kajian sendiri.
Dalam sidang perselisihan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Rabu (20/6/2019) hingga Kamis (21/6/2019) pagi ketua tim hukum Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza cecar pertanyaan pada saksi ahli ketiga.
Yusril cecar beragam pertanyaan pada saksi ahli ketiga dari tim Prabowo-Sandiaga yang sekaligus seorang ahli IT, Jaswar Koto.
Yusril menyoroti metode yang digunakan untuk penghitungan suara yang digunakan tim 02.
Dimana hasil tersebut telah dijadikan petitum sekaligus dasar klaim kemenangan Prabowo-Sandi setelah pemilu usai.
Diketahui jika tim 02 menyampaikan petitum gugatan yang menyebut ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman yang mencapai 22 juta suara.
Pada proses persidangan, Yusril beri beberapa pertanyaan yang mencecar pihak saksi dan mempertanyaan jumlah 22 juta suara tersebut.
Hal ini menjadi sorotan sejak Yusril sadar jika hasil yang disebutkan Jaswar sama persis dengan petitum yang diajukan oleh pihak tim 02.
Baca: Ahli: Hasil Situng Tak Untungkan Salah Satu Paslon
"Sekarang bapak sudah mengklaim telah melakukan audit forensik dan mempunyai keyakinan bahwa apa yang bapak lakukan itu sudah merupakan sesuatu yang benar dan final. Apa dasar bapak bisa mengatakan begitu?" tanya Yusril.
Jaswar juga mengaku telah menganalisis sendiri atas kajian data yang dia ungkap di persidangan.
"Saya telah mengujinya. Saya sebelum menentukan itu saya memperlajari bagaimana dokumen ini dibuat. Saya mengulang dan mengikuti dan mendekati persamaan itu berdasarkan data itu sendiri," jawab Jaswar.
Yusril kemudian mempertanyakan soal otoritas atau kewenangan Jaswar untuk menarik kesimpulan hal seperti yang disampaikan.
Baca: Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Sebut Kubu 02 Babak Belur: Keterangan Saksi Banyak Menyampaikan Pendapat
"Apa yang bapak tulis seperti yang bapak presentasikan itu, Bapak Ahli ini merupakan sesuatu yang luar biasa pak. Dampak dari hasil kajian bapak ini bisa membatalkan keputusan KPU dan bisa menentukan siapa presiden Republik Indonesia yang penduduknya 200 juta, siapa yang jadi presiden siapa yang tidak," lanjut Yusril.
Lebih lanjut Yusril mengingatkan beberapa kali Prabowo mengklaim kemenangan.
"Klaim kemenangan itu tiba-tiba muncul di dalam petitum permohonan ini. Karena ketentuan hukum acara, petitum permohonan harus mencatumkan berapa suara pemohon berapa menurut KPU. di sini ada menurut pemohon adalah 68.650.239 pak Prabowo, 63.753.169 pak Jokowi. Versi KPU 68.650.239 Prabowo-Sandi kemudian 85.607.362 pak Jokowi," ujar Yusril.
Yusril mengungkap selalu bertanya-tanya soal perhitungan yang disebutkan dalam klaim kemenangan Prabowo-Sandi sebelumnya.
"Ternyata baru malam ini barulah kita tahu, angkat itu didapat dari paper yang anda presentasikan malam ini. Persis sama dengan di dalam petitum ini. Bapak tentu tahu dampaknya begitu luar biasa," jelas Yusril.
Yusril lalu mengungkap beberapa kejanggalan soal data yang dibeberkan saksi Ahli IT, Jaswar.
Pasalnya Yusril masih mempertanyakan kejanggalan soal beberapa ada daerah yang belum dihitung, situng belum final, dan pemilihan hantu/ DPT siluman.
Yusril atau tim terkait mempertanyakan selisih suara versi saksi Ahli banding versi KPU.
Namun Jaswar beberapa kali tidak bisa menjawab pertanyaan Yusril.
Yusril Ihza Mahendra lalu mempertanyakan penggelembungan suara hingga DPT siluman yang berubah menjadi 27 juta setelah didalami di persidangan sengketa hasil pilpres.
"Mengingat dampak saksi ahli ini begitu besarnya dan begitu yakinnya para kuasa hukum Prabowo-Sandi, bahkan Prabowo-Sandi pun ini dijadikan petitum, tapi ternyata pagi ini bapak tidak yakin dengan hasil ini, ada perubahan-perubahan, lalu apakah bapak akan menyarankan untuk merubah setelah diskusi pada pagi ini?" tanya Yusril Ihza Mahendra.
"Tidak, saya tetap pada yang 22 juta. Saya tidak akan merubah, 27 juta itu kajian terakhir saja," ungkap Jaswar Koto.
Kemudian saat ditanya soal verifikasi dengan tim lain, Jaswar mengaku telah melakukan verifikasi dengan tim lain sebelum menjadikan data tersebut dijadikan petitum dalam persidangan.
Simak selengkapnya!
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)