News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Azyumardi Azra: Tunggu Hasil MK, Tak Perlu Gelar Aksi Unjuk Rasa

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Unjuk rasa tersebut digelar untuk mengawal sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra, meminta semua pihak tidak menggelar aksi unjuk rasa mengawal sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, semua pihak harus menunggu hasil sidang itu secara damai.

"Agar semua pihak menunggu keputusan MK dengan damai. Tidak perlu lagi memobilisasi massa untuk unjuk rasa yang bisa menimbulkan kegaduhan dan kekerasan," kata dia, kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).

Pernyataan itu menanggapi rencana dari PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lain yang akan menggelar aksi mengawal sidang di MK, pada Jumat 28 Juni mendatang.

Selain mengawal sidang di MK, aksi itu akan digunakan sebagai momen silaturahmi setelah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Azyumardi menilai aksi unjuk rasa itu bukan silaturahmi.

"Aksi massa itu, bukan Halal bi Halal atau silaturahmi. Rakyat sudah capek dengan kegaduhan politik, apalagi membawa agama," tambahnya.

Baca: Hari Ini Ultah, Ini Riwayat Lengkap Jatuh Bangun Karier Jokowi dari Wong Cilik hingga Jadi Presiden

Baca: Pernah Pacari Artis, Kini Diego Michiels Luluh pada Wanita Berhijab dan Mantap Akan Menikahinya!

Sebelumnya, selama sidang perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden telah digelar sejumlah aksi unjuk rasa. Salah satunya dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR).

Koordinator lapangan (korlap) GNKR, Abdullah Hehamuhua, mengklaim pihaknya menerjunkan ribuan orang dalam aksi yang digelar selama sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini