News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Ditegur KPU Karena Ucap Ini Saat Tanya Saksi 01, Tim Hukum Prabowo: Tak Akan Cabut Pernyataan Itu

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Nashikin, saksi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menyampaikan keterangan dalam lanjutan sidang sengketa hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Pada persidangan tersebut kuasa hukum TKN menghadirkan dua saksi dan dua ahli.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah diprotes salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019).

Teguran tersebut terjadi terkait ucapan Teuku Nasrullah saat bertanya kepada saksi kedua dari kubu Jokowi-Maruf Amin, Anas Nashikin.

Mulanya Teuku Nasrullah membahas soal acara Training of Trainers (TOT) di sebuah hotel di bilangan Jakarta, 20-21 Februari lalu.

"Tadi saudara menyampaikan acara ToT ini tertutup dan terbatas untuk saksi 01, betul ya?" tanya Teuku Nasrullah dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.

"Betul," jawab Anas Nashikin.

Teuku Nasrullah kemudian mempertanyakan ucapan saksi yang menyebut di acara tersebut KPU, Bawaslu, dan DKPP turut hadir.

"Tadi saudara mengatakan, mungkin ini saya keliru, bahwa ada KPU, Bawaslu, dan DKPP ya?" tanya Teuku Nasrullah.

"Hadir," kata Anas Nashikin.

Ia lantas menjelaskan kala itu, KPU, Bawaslu, dan DKPP hadir untuk memberikan materi kepada peserta ToT terkait Pemilu 2019.

Ditanya Keinginan Laporkan Keponakan Mahfud MD, Respons Moeldoko Buat Penonton Terpingkal

Ditanya Rugikah KPU Hanya Hadirkan Satu Saksi di MK, Pakar Hukum: Saya Duga Terlalu Percaya Diri

 

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini