News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kontroversi Jalan di Boyolali Tak Beraspal yang Disebut Saksi 02 di Sidang MK, Ini Fakta Sebenarnya

Editor: widi henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM -- Sidang sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) lalu sempat membuat majelis hakim terkejut.

Hal ini bermula saat saksi kubu Prabowo-Sandiaga, Beti Kristiana, menjelaskan soal rute jalan dari Kecamatan Teras ke Kecamatan Juwangi tidak beraspal.

Spontan penjelasan Beti Kristiana untuk memicu pertanyaan majelis hakim MK.

Makim MK Suhartoyo menyatakan, jika merujuk penelusurannya via Google Maps, waktu tempuh Teras-Juwangi hanya 90 menit alias 1,5 jam.

Sedangkan Beti Kristiana mengaku harus menempuh waktu 3 jam.

"Hari gini masih ada medan sulit di Boyolali? Tapi sudah aspal semua?" tanya Suhartoyo.

"Tidak ada aspal," jawab Beti Kristiana.

Beti Kristiana, saksi dari 02 saat sidang sengketa Pilpres 2019 dan Google Maps dari Teras ke Juwangi, Boyolali (Google Maps/Youtube Tv One)

Benar atau tidaknya bahwa jalan di Boyolali tidak beraspal?

Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja, jalan penghubung yang dimaksud Beti Kristiana merupakan jalan provinsi yang dikelola Pemprov Jawa Tengah.

"Ini 100 persen jalan provinsi," kata Endra S Atmawijaya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/6/2019).

Baca selengkapnya =====>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini