TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menyebut ada sejumlah kebohongan yang disampaikan saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Adalah saksi dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait yakni kubu 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang dinilai berbohong oleh Andre Rosiade.
Sebagaimana dikutip TribunWow.com pada Sabtu (22/6/2019), hal itu disampaikan Andre saat menjadi narasumber acara 'Apa Kabar Indonesia Malam' di tvOne.
Mulanya pembawa acara menyinggung soal penilaian kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin yang menyebut kubu 02 telah gagal dalam membuktikan tuduhan kecurangan pilpres.
Baca: Sebut Saksi KPU dan Kubu 01 Bohong, Andre Rosiade: Kita Menonton Drama Kebohongan yang Luar Biasa
Baca: Ketika Andre Rosiade Bantu Pembawa Acara Lerai Debat Inas Nasrullah-Hendarsam soal Pembuktian TSM
Baca: Ketua MK Pastikan Putusan Sengketa Pemilu 2019 Tepat Waktu
"Saya sempat mendengar penilaian dari kubu seberang bahwa kubu Anda gagal membuktikan semua kecurangan tuduhan yang sudah sempat disampaikan," ujar pembawa acara.
"Kesimpulan kami, baik saksi termohon mau pun terkait mereka melakukan kebohongan," jawab Andre.
Andre kemudian memberikan sejumlah contoh kesaksian dari saksi ahli KPU yang ia nilai telah mengatakan kebohongan.
"Sederhana saja ya contoh profesor dari saksi ahli dari KPU (Nazaruddin Syamsuddin) menyatakan bahwa 2004 beliau yang menyusun konsep Situng-nya, tapi Prof Chusnul Mariyah sudah membantah sebagai KPU di 2004 itu bukan rancangan beliau," jelas Andre.
"Itu kan bohong," sambungnya.
Lebih lanjut, Andre menyebut bahwa publik dusuguhi drama kebohongan yang luar biasa dari saksi kubu 01, Anas Nasikin.
Diketahui Anas merupakan tenaga ahli fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI yang juga berperan sebagai koordinator bidang pelatihan saksi di tim kampanye daerah Jokowi-Ma'ruf.
Baca: Hal Menarik Terjadi di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Baca: Mantan Ketua MK: Percayakan Pada MK Memutus Perkara Sengketa Hasil Pilpres
Baca: Hasil Sidang Kelima Sengketa Pilpres 2019 hingga 17.30 WIB, 2 Kali Hakim MK Semprot BW & Saksi 01
"Lalu kita menonton 'drama' kebohongan yang luar biasa juga dari Anas 01 bilang Pak Jokowi enggak datang, padahal di berita media online bilang Pak Jokowi datang di dampingi naik mobil sama Mas Pramono Anung (Sekretaris Kabinet) disambut di depan lobi oleh Cak Imin (Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua MPR)."
"Nah ini orang ngakunya tenaga ahli Fraksi PKB, masak dia enggak lihat Ketua Umum PKB, ketua umumnya beliau menyebut Pak Jokowi di lobi yang datang bersama Mas Pramono."
"Terus dia bilang, dia panitia yang mengundang tapi dia enggak tahu mengundang Pak Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan) itu sebagai apa."
"Lalu dia mengundang Mas Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) sebagai senior, senior apaan yang satu PKB, yang satu PDIP. dDan kita tahu Mas Ganjar itu Gubernur Jawa Tengah," sambungnya.
Atas penilaiannya tersebut, Andre merasa saksi dari KPU dan kubu 01 hanya menyajikan drama kebohongan saat sidang MK.
"Jadi saya rasa kita dipertontonkan 'drama' kebohongan publik baik saksi dari KPU mau pun dari saksinya TKN," tandasnya.
Simak videonya berikut ini:
Kesaksian Anas Nasikin
Saksi yang dihadirkan tim hukum 01, Anas Nasikin, mengatakan, penyelenggara pemilu sempat hadir guna memberikan materi dalam pelatihan saksi yang digelar TKN Jokowi-Ma'ruf.
"Penyelenggara pemilu kami undang ketiga-tiganya, Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP)," kata Anas di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Mewakili KPU, hadir Komisioner Viryan Azis. Sementara Bawaslu diwakili oleh Komisioner Mochammad Afifuddin.
Anas yang juga menjabat sebagai Koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi TKN ini menyebut, penyelenggara hadir untuk memberikan materi yang berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola pemilu.
"Kami mengundang beliau-beliau dalam rangka memberikan gambaran kepada kami seperti apa pelaksanaan pemilu akan dilaksanakan, desainnya seperti apa, aturannya bagaimana, hal-hal apa yang boleh dilakukan, hal-hal apa yang tidak boleh dilakukan," ujar Anas.
Penyelenggara pemilu, kata Anas, juga menyampaikan materi tentang tahapan-tahapan pemilu yang dinilai rumit dan perlu diwaspadai agar tidak terjadi kecurangan.
Selain mengundang penyelenggara pemilu, TKN juga mengundang pihak LSM untuk secara khusus berbicara tentang anatomi kerusuhan.
"Sekali lagi tolong dipahami, sekali lagi dalam konteks kami itu agar berbagai modus kecurangan itu bisa kami antisipasi dan agar di Pemilu 2019 ini tidak terjadi kecurangan seperti modus-modus yang telah disampaikan oleh narasumber," ujarnya.
Selain itu, Anas juga membantah bahwa materi soal kecurangan bagian dari demokrasi yang dipaparkan dalam pelatihan saksi Jokowi-Ma'ruf itu disampaikan oleh oleh Moeldoko. Anas mengaku materi itu disampaikan olehnya.
Ia menjelaskan bahwa materi tentang kecurangan bagian dari demokrasi itu sengaja dibuat untuk memancing perhatian peserta pelatihan saksi untuk pemilu 17 April 2019.
Istilah itu tidak untuk mengajarkan kecurangan, tetapi memotivasi para peserta untuk mengantisipasi kecurangan yang selalu ada di setiap pemilu.
Tim Hukum 01 Sebut Ada Kesaksian Palsu dari Kubu 02
Ketua Tim Hukum kubu 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menduga ada kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Yusril mengaku bakal melaporkan kesaksian dari saksi kubu 02 Prabowo-Sandi, yang menurutnya kebohongan, Jumat (21/6/2019).
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews, Yusril bahkan akan menanyakan hal tersebut kepada Jokowi dan Ma'ruf Amin.
“Kami nanti bisa tanyakan kepada Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf, ini sidang sudah selesai, ada kesaksian palsu," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
"Kita dengar pendapat beliau-beliau bagaimana, kalau bilang ya sudah dimaafkan maka selesai urusannya,” imbuhnya.
Dalam pernyataannya, Yusril menyoroti kesaksian Beti Kristina yang kontroversial.
Meski demikian, Yusril mengaku tidak akan melaporkan Beti, meski tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang memperkarakannya.
“Misal Pak Moeldoko bilang terserah kuasa hukum, kami kan kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, setelah sidang selesai baru kami konsultasikan ke beliau berdua," ujar Yusril.
"Kalau Pak Moeldoko mau membawa ke pengadilan nanti akan ada kuasa hukum yang lain,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sebut Saksi KPU dan Kubu 01 Bohong, Andre Rosiade: Kita Menonton Drama Kebohongan yang Luar Biasa.