TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyinggung nama dua Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Hamdan Zoelva yang kerap memberikan penilaian terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di media.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Bambang Widjojanto dalam sebuah diskusi seperti tampak dalam video di saluran YouTube Macan Idealis, Selasa (25/6/2019
Awalnya, Bambang membahas soal bagaimana seharusnya MK menyelesaikan sengketa hasil Pilpres.
Hal ini terkait dengan banyak perdebatan soal MK menyelesaikan permasalahan hasil Pilpres ini dengan cara kuantitatif atau kualitatif.
"Mahkamah konstitusi itu memeriksa sengketa hasil pemilu, bukan hasil suara. Dalam hasil pemilu itu ada dua, ada proses dan hasil suara. Hasil suara ini tergantung proses. Karenan mahkamah itu corongnya konstitusi, harusnya dia periksa kedua-duanya, proses dan hasil suara," kata Bambang.
Namun, terang Bambang, sekarang ini MK seolah didorong untuk hanya mengurus sengketa mengenai rekapitulasi hasil suara saja.
"Makanya kemudian seluruh argumen yang kami bangun mau mengembalikan hitohnya mahkamah," ujarnya.
Bambang kemudian membahas soal pernyataan dari sejumlah pihak yang membahas soal hal ini di media.
Dua yang disebutnya adalah kedua Mantan Ketua MK Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.
Diketahui, Mahfud MD dan Hamdan Zoelva kerap tampil di media untuk memberikan penilaian terkait hasil sidang sengketa Pilpres 2019.