News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

BPN Minta MK Perhatikan Dampak Sosial Atas Putusan Sengketa Pilpres

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memperhatikan faktor sosiologis masyarakat dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019.

Ia menekankan MK harus bisa membaca dampak sosial dari putusan yang akan dibacakan besok Kamis (27/6/2019) sebagai pertimbangan untuk memutus perkara tersebut.

“Kami harap MK bisa memperhatikan fakta persidangan dan di sisi lain memperhatikan kondisi sosiologis masyarakat terhadap putusannya nanti, kami yakin MK akan lakukan itu,” ucapnya ditemui di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi di Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (26/6/2019).

Baca: 47 Ribu Personel Polisi Amankan Putusan Mahkamah Konstitusi

Dahnil sendiri menegaskan Prabowo dan Sandiaga serta BPN siap menerima apa pun putusan MK.

Menurutnya tim hukum BPN dalam sidang MK telah berusaha menempatkan MK sebagai mahkamah pro progresifitas di bidang hukum dan tidak hanya memutus berdasar hitung-hitungan selisih suara.

“Kami berharap MK fokus pada hal substansif dan konstitusional serta tidak menjadi mahkamah kalkulator,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini