News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jelang Sidang Pembacaan Putusan, Hakim Mahkamah Konstitusi Gelar Rapat Internal

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi menggelar rapat internal menjelang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2019.

Rapat internal membahas persiapan teknis terkait pembacaan putusan, pada Kamis (27/6/2019).

"Hari ini rapat-rapat internal saja yang sifatnya adalah persiapan teknis untuk kelancaran sidang besok," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, Rabu (26/6/2019).

Dia menjelaskan, di rapat internal tersebut, Ketua MK, Anwar Usman, mengarahkan kepada jajaran pegawai MK di tim gugus tugas.

"Jadi, nanti putusan itu akan dibacakan majeleis hakim. Pengucapan putusan seperti biasa itu hanya pengucapan putusan dalam arti ini kesempatan majelis hakim setelah kemarin pemohon termohon diberikan kesempatan diberikan ruang untuk memberikan keterangan," ujarnya.

Baca: Prediksi Mahfud MD Soal Bunyi Putusan Akhir Para Hakim MK, Sebut 99 Persen Permohonan Bakal Diterima

Sidang pembacaan putusan pada Kamis besok akan dimulai pukul 12.30 WIB. Namun, dia tidak mengetahui berapa lama waktu putusan akan dibacakan.

"Saya tidak berani mengestimasi, kita juga tidak tau seperti apa putusannya atau sebanyak berapa halaman putusannya. Maka nanti kita ikuti saja sampai jam berapanya mau sampai malam kan gapapa juga kemarin kita sampai subuh ya," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini