News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jelang Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019, Rapat Internal Terakhir hingga Massa Nekat Berkumpul

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

gedung Mahkamah Konstitusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Kamis (27/6/2019) besok. 

Sidang akan dimulai pukul 12.30 WIB. 

Di sisi lain, meski polisi melarang adanya aksi jelang sidang putusan MK, massa terlihat memadati sekitar gedung MK. 

Berikut rangkuman Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (26/6/2019): 

1. MK Gelar Rapat Internal Terakhir

Dikutip dari Kompas.com, sebelum pembacaan putusan pada Kamis besok, majelis hakim beserta gugus tugas mengadakan rapat internal terakhir untuk membahas persiapan teknis.

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono Soeroso mengatakan, majelis hakim telah menyelesaikan rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang dimulai sejak Senin (24/6/2019).

Baca: Bakal Hormati Putusan MK, Kubu Prabowo-Sandiaga Juga Harap Hakim Kabulkan Seluruh Dalil Permohonan

Saat ini, kesembilan hakim konstitusi, sekretaris jenderal MK, dan gugus tugas tengah melakukan rapat internal terakhir.

”Dalam rapat internal pada hari ini, Ketua MK memberikan arahan kepada sekjen dan tim gugus tugas terkait persiapan teknis untuk kelancaran sidang besok,” ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Fajar menjelaskan, teknis sidang besok secara umum tidak jauh berbeda dari sidang pembacaan putusan MK sebelum-sebelumnya.

Nantinya, majelis hakim yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman secara bergantian akan membacakan amar putusan dengan hakim konstitusi lainnya.

”Dengan diucapkan ini, maka putusan MK telah berlaku dan berdaya ikat. Akan tetapi, kami belum tahu putusannya atau seberapa banyak halaman putusannya,” katanya.

2. Moeldoko Sebut Pemerintah Bakal Tindak Kelompk yang Langgar Hukum

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan, pemerintah akan menindak kelompok yang melanggar hukum saat sidang putusan sengketa pilpres 2019 di MK, Kamis (27/6/2019) besok.

"Saya pikir semuanya akan berhadapan dengan hukum. Ini kan negara demokrasi yang kedepankan hukum sebagai panglima."

"Siapapun yang tidak patuh pasti akan berhadapan dengan hukum. Apalagi nanti melakukan hal-hal yang bersifat anarkistis," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca: Berkaca pada Putusan MK Sebelumnya, Refly Harun Sebut Kabar Buruk bagi Prabowo-Sandi

Moeldoko menyebut, aparat keamanan sudah memprediksi akan ada 2.500-3.000 massa yang akan turun ke jalan di sekitar Gedung MK.

Ia memastikan, aparat sudah mengantisipasi hal itu.

Akan ada 40.000 personel TNI dan Polri yang akan dikerahkan.

"Kita sudah siapkan diri dengan baik. Jumlah (massa) enggak terlalu banyak, tapi kita tetap waspadai," kata mantan Panglima TNI ini.

Moeldoko menegaskan, bukan hanya pemerintah yang ingin suasana ini berjalan damai.

Masyarakat Indonesia juga ingin semua persoalan pemilu ini bisa diselesaikan dengan cara-cara terhormat dan bermartabat.

"Saya pikir hukum adalah solusi yang terbaik. Cara-cara jalanan adalah cara-cara yang tidak diinginkan oleh masyarakat umum karena mengganggu ketertiban umum, mengganggu kepentingan masyarakat dan mengganggu berbagai aktivitas. Pada akhirnya secara akumulatif menjadi tidak produktif bangsa ini," kata dia.

3. Kapolri Larang Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung MK

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung MK jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Baca: Jelang Putusan MK, Massa Nekat Padati Sekitar Gedung MK Meski Polisi Tak Beri Izin Aksi

Alasannya, ujar Tito, aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan seperti tidak menganggu ketertiban publik.

4. Massa Padati Sekitar Gedung MK Meski Polisi Tak Beri Izin Aksi

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya tetap mengikuti arah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yakni tidak mengizinkan massa untuk melakukan aksi di sekitar gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat.

"Makanya saya mintanya dulu mereka mau sampai jam berapa."

"Kalau kami kan enggak ngeluarin izin."

"Kalau polisi ada tahapan SOP-nya, jelas perintah pimpinan enggak boleh," ucap Harry, Rabu (26/6/2019).

Meski demikian saat ini massa telah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat dan melakukan aksi.

Baca: Fadli Zon Beberkan Langkah Prabowo dan Sandiaga Uno Jika Kalah di MK, Gabung ke Pemerintahan Jokowi?

Harry pun menyebut jika mereka telah menyiapkan penanganan aksi unjuk rasa.

"Intinya kami sudah siapkan dalam penanganan aksi unjuk rasa. Kami sudah mengimbau mengingatkan dan sampai tahapan paling akhir pun kami sudah siap," kata dia.

Pantauan Kompas.com pada pukul 12.50 WIB, massa semakin banyak datang dan memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.

Terlihat koordinator lapangan yang juga mantan Penasehat Komisi Pemberantasan (KPK) Abdullah Hehamahua, menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Muhammad Alatas, serta Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustaz Sobri Lubis.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini