News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pengamat IPI: Pertemuan Jokowi-Prabowo Pasca-putusan MK Bisa Meredam Gejolak

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo dalam diskusi bertajuk 'Dinamika Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi: Saatnya Menerima Hasil' di kantor DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menekankan semua pihak agar menerima putusan terkait sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Karyono, hasil putusan MK yang rencanakan dibacakan pada Kamis (27/6/2019), sifatnya final dan mengikat.

Hal itu disampaikan Karyono dalam diskusi bertajuk 'Dinamika Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi: Saatnya Menerima Hasil' di kantor DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

"negara ini adalah negara hukum maka semua pihak harus menghormati putusan mahkamah konstitusi apapun putusannya. Putusan MK adalah putusan final dan mengikat," ucap Karyono.

Baca: Kisah Mbah Klumpuk 72 Tahun Lawan Penipu Cincinnya, Gandoli Motornya Hingga Tiba-tiba Pelaku Tewas

Baca: Kelolosan Wakil Jepang dari 16 Besar Kompetisi Paling Bergengsi di Asia Ditentukan Hasil Seru

Ia pun mengungkapkan salah satu solusi dalam meredam gejolak di tingkat akar rumput perihal pembacaan hasil sengketa Pilpres yakni pasangan capres harus menunjukkan sikap negarawan.

"Oleh karena itu saya berharap pak Prabowo, pak Jokowi, pak Maruf Amin dan Pak Sandiaga Uno harus segera bertemu secepatnya untuk mencegah polarisasi di masyarakat," kata Karyono.

"Saya yakin jika kedua pasangan calon presiden bisa segera bertemu pasca putusan MK dapat meredam gejolak dan mempererat persatuan bangsa yang sama sama kita cintai ini," jelas anggota PA GMNI ini.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan amar putusan terkait sengkata hasil Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum 02, Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019) besok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini