Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua ikut hadir dalam aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan orasi seputar kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS di Pemilu serentak 2019.
Ia menyindir pernyataan pemerintah yang menyebut bahwa kematian petugas KPPS didasari faktor kelelahan.
Kemudian pernyataan pemerintah tersebut ia bandingkan dengan waktu istirahat Presiden Joko Widodo. Katanya, Jokowi dalam satu hari cuma punya waktu istirahat selama tiga jam saja.
Sehingga, ketika alasan kelelahan disandingkan dengan waktu istirahat Jokowi, maka secara logika sang pemimpin negara seharusnya sudah meninggal dunia.
Baca: 5 Kali Kalimat Tanya Pak Penyidik Terlontar dari Mulut Bupati Minahasa Selatan Usai Diperiksa KPK
Baca: Pencuri Sikat Truk Fuso di Metro Lampung
Baca: Tom Holland Ungkap Momen Saat Dirinya dan Jake Gyllenhaal Laksanakan Gym Bareng
"Jadi kalau alasan pemerintah (petugas KPPS) itu meninggal karena kelelehan, maka Jokowi harusnya juga mati. Karena dia 1 hari cuma 3 jam tidur," kata Abdullah di lokasi, Rabu (26/6/2019).
Atas hal itu dia mengaku heran. Sebab, alasan pemerintah dianggap tidak masuk diakal. Apalagi, Abdullah mengklaim tidak ada satupun dokter yang mengatakan bahwa kelelahan jadi salah saru faktor seseorang meninggal dunia.
"Dan semua dokter dimanapun mengatakan tidak ada orang meninggal karena kelelahan," ungkapnya.
Polisi siap amankan Hakim MK
Pihak kepolisian bersama TNI telah menyiapkan skema pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi saat sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 pada esok hari, Kamis (26/6/2019).
"Tanggal 27 akan dilaksanakan pengumuman atau putusan atau putusan sengketa pemilu di MK. Tentunya dengan adanya kegiatan tersebut dari Mahkamah Konstitusi. Pihak kepolisian dibantu TNI melakukan pengamanan disana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Baca: Jika Ada Aksi di Depan MK Tanpa Izin, Wiranto : Yang Bertanggung Jawab Nanti Kita Cari
Argo mengatakan pengamanan tidak hanya dilakukan terhadap Gedung Mahkamah Konstitusi.
Pengamanan juga dilakukan kepada semua pihaknya yang terkait dengan sidang sengketa Pilpres 2019, yakni hakim hingga pihak penggugat.
"Pengamanan itu digunakan untuk pengamanan orang, yang misalnya perangkat hakim kemudian juga keluarganya maupun karyawannya. Kemudian juga termohon, pemohon kita lakukan pengamanan di gedung MK tersebut," tutur Argo.
Baca: Digeruduk GP Anshor di Balai Kota, Ustaz Felix Siauw : Kita Terbuka Diajak Diskusi
Seperti diketahui, proses gugatan Pilpres 2019 dengan pemeriksaan saksi dan bukti sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi telah selesai digelar.
Rencananya hakim Mahkamah Konstitusi bakal memutuskan hasil sidang pada Kamis (27/6/2019).
Aksi Massa Liar di MK Bakal Diawasi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan aparat kepolisian sudah tegas melarang adanya aksi demonstrasi di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika ada sekelompok massa yang masih membandel, maka bisa dipastikan mereka tidak mengantongi izin.
Baca: PA 212 Klaim 1 Juta Orang Bakal Hadir Saat Putusan MK
Terlebih, kalau aksi demonstrasi tersebut sifatnya liar, berarti ada pihak yang sengaja menggerakkan alias mensponsori mereka.
"Kalau ada demonstrasi liar, saya katakan tentu ada sponsornya, ada yang menggerakkan," kata Wiranto saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Pihak-pihak yang mensponsori itu kata Wiranto harus bertanggung jawab.
Dia kemudian akan menindaklanjuti untuk menelusuri siapa pihak yang menunggangi aksi demonstrasi hari ini.
"Yang bertanggung jawab mereka, nanti akan kita cari," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, dirinya melarang segala aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi saat putusan sengketa Pilpres 2019.
Baca: MK : Putusan Sengketa Pilpres 2014 Capai 5.837 Halaman
Tito mengaku telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabaintelkam Komjen Agung Budi Maryoto untuk tidak memberi izin kepada para pendemo.
"Saya juga sudah menegaskan pada Kapolda Metro Jaya dan Badan intelijen kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan Mahkamah Konstitusi," ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Massa Unjuk Rasa di Medan Merdeka Barat
Jelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019), terlihat massa melakukan unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Sayup-sayup terdengar suara dari massa aksi.
Baca: Fadli Zon Singgung Putusan MK, Fahri Hamzah Enggan Bahas Jabatan Maruf Amin di BUMN
"Keadilan harus dijunjung tinggi. Mahkamah Konstitusi harus berani," seru massa, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, diantara massa aksi ini ada yang berdiri, duduk di trotoar, dan sebagainya.
Sementara, tampak aparat keamanan sedang berjaga-jaga di lokasi.
Situasi arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju ke Jalan Medan Merdeka Barat pun ditutup. Begitu juga sebaliknya.
Baca: Cerita ABK KM Tirta Amarta Bocor dan Terombang-ambing di Laut
Kemudian, para pedagang tahu, handuk, minum, dan sebagainya terlihat berjualan di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih berada di lokasi.
Luhut Minta Pendukung Prabowo-Sandiaga Nurut
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta para pendukung Prabowo-Sandiaga nurut agar tidak turun ke jalan saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada 27 Juni mendatang.
Prabowo Subianto menurutnya telah mengeluarkan imbauan kepada pendukungnya untuk tidak mengawal sidang putusan ke Gedung MK.
Baca: Pengacara Ratna Sarumpaet Kecewa Tuntutan JPU : Lebih Berat dari Pelaku Korupsi
"Ya saya pikir nurut saja ya sama Pak Prabowo. Kan Pak Prabowo sdh menyampaikan begitu," katanya di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Selasa, (25/6/2019).
Luhut Binsar Panjaitan berharap sidang putusan MK dapat berjalan kondusif.
Baca: Jelang Putusan MK, Statement Bambang Widjojanto Jadi Bahan Tertawaan Advokat Sedunia
Tidak ada aksi yang melanggar aturan saat sidang putusan digelar.
"Harapannya semua tenang-tenang lah. Bagaimanapun negeri ini kan negeri kita ramai-ramai. Bukan negeri satu orang saja," katanya.
Luhut Binsar Panjaitan yakin sidang putusan sengketa Pilpres akan berjalan dengan aman dan kondusif.
Kedua kontestan Pilpres 2019 yakni Prabowo Subianto dan Joko Widodo telah mengeluarkan imabuan.
Keduanya juga menurut Luhut memiliki hubungan yang baik.
"Saya kira dengan kedewasaan kita semua, mestinya sih nggak ada masalah," pungkasnya.
Baca: Ditemukan Fakta Baru Kebakaran Pabrik Korek Api : Pekerja Digaji Rendah Hingga Pekerjakan Anak
Sebelumnya sejumlah organisasi diantaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, serta sejumlah organisasi lainnya akan menggelar unjukrasa mengawal putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada 27 Juni mendatang.
Mereka mengatakan bahwa unjukrasa dilakukan sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ajaran agama.
1. BPN Ogah Dikaitkan
Sebelumnya, calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto mengimbau agar pendukungnya tak melakukan aksi di MK.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya tak bisa menolak bila ada pihak yang akan menggelar aksi unjuk rasa di MK jelang putusan sengketa hasil Pemilu 2019.
Baca: Puan Maharani Sebut Semua Solid Dukung Megawati Kembali Jabat Ketum PDIP
“Seperti yang Pak Prabowo sampaikan kepada pendukungnya untuk berdoa tak perlu datang ke MK, kalau ada mobilisasi massa berarti di luar instruksi."
"Itu di luar kuasa kami karena kami menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menggelar aksi unjuk rasa,” ujar Dahnil ditemui di posko BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019).
Dahnil pun mengulang pernyataan Prabowo, akan menghormati segala putusan MK nantinya.
“Seperti yang Pak Prabowo sampaikan, kami menghormati apa pun keputusan MK. Yang penting masyarakat tahu mana yang sah, mana yang tidak sah melalui persidangan,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan juru bicara BPN lainnya, Sodik Mudjahid.
Sodiq mengatakan, Prabowo-Sandiaga telah mengimbau kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa jelang putusan sengketa Pilpres 2019 pada 28 Juni mendatang.
"Ya sekali lagi BPN tetap pada permintaan, bukan imbauan lagi, Pak Prabowo untuk tidak melakukan itu."
"Justru kami sekarang minta kepada mereka, berdoalah di tempat ibadah," ujar Sodiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (24/6/2019).
Dengan adanya imbauan atau permintaan Prabowo-Sandi tersebut, Sodiq menegaskan, mereka yang tetap berunjukrasa tidak terkait dengan BPN atau pasangan calon Prabowo-Sandiaga.
"Dengan permintaan yang tegas itu, berarti kami nyatakan itu bukan dari BPN," katanya.
Terkait putusan MK, Sodiq yakin, hakim MK akan mengabulkan gugatan.
Ia yakin MK akan memproses aduan adanya kecurangan Pemilu, dan tidak menganggap selisih hasil Pilpres 2019 sebagai halangan untuk mengadili kecurangan tersebut.
Baca: Berkunjung ke Darwin, Gubernur NTB Pelajari Mitigasi Bencana Pemerintah Northern Territory
"Keputusan apakah ditolak atau diterima, tapi Insyaallah dan mudah mudahan diterima dengan doa tadi."
"Kami juga serahkan nanti pada tim hukum dan pimpinan kita," katanya.