TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkumham) Wiranto mempertanyakan rencana sejumlah organisasi kemasyarakatan berunjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang sidang putusan sengketa Pemilu Presiden pada 27 Juni mendatang.
Pasalnya menurut Wiranto, Prabowo Subianto sudah menghimbau kepada pendukungnya untuk tidak menggelar unjukrasa di depan MK.
"Yang diperjuangkan apa, Tadinya FPI kan dukung Prabowo-Sandi tatkala yang didukung mengatakan ayo kita damai saja, menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK, apapun keputusan itu, lalu kalau FPI turun ke jalan apa yang diperjuangkan, saya mau tanya,"kata Wiranto di Kompleks Palemen, senayan, Jakarta, Selasa, (25/6/2019).
Baca: Tim Hukum Jokowi-Maruf yakin Hakim MK akan Tolak Gugatan Sengekat Pilpres Prabowo-Sandi
Wiranto mengingatkan, bila nantinya aksi yang dilakukan sejumlah Ormas tersebut melanggar aturan maka ia tidak segan-segan mengambil tindakan.
"Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan tinggal saya cari yang bertanggung jawab siapa. Kita jangan main-main masalah keamanan nasional, kita sudah masuk dalam konsep yang benar, dalam koridor yang benar," katanya.
Menurut Wiranto, pemerintah bukan melarang unjukrasa.
Hanya saja unjukrasa seharusnya tidak boleh menggangu kebebasan orang lain.
Indonesia merupakan negara hukum yang mana kebebasan ada batasan-batasannya.
"Kebebasan boleh tetapi kan ada toleransi hukum yang menjaga kebebasan untuk tidak sebebas bebasnya, kebebasan tidak menggangu kebebasan orang lain, kebebasan tidak ganggu keamanan nasional, ada toleransi hukum. Jika toleransi hukum dilanggar, dilewati ya kita tinggal menindak aja kok siapa tokohnya itu siapa," pungkasnya.
Sebelumnya sejumlah organisasi diantaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, serta sejumlah organisasi lainnya akan menggelar unjukrasa mengawal putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Mereka mengatakan bahwa unjuk rasa dilakukan sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ajaran agama.
Baca: Tim Hukum 01 Minta Semua Pihak Bisa Menerima Hasil Putusan MK
Baca: Projo: Apapun Keputusan MK Harus Kita Terima dengan Lapang Dada
Baca: Besok, GNPF Ulama Hingga FPI Gelar Aksi di Sekitar Gedung MK, Kenang 10 Syuhada Gugur