Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layar lebar berukuran sekitar tiga meter kali empat meter kembali menayangkan jalannya sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di lobi utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Kamis (27/6/2019).
Layar dengan bingkai berwarna ungu itu kembali diaktifkan setelah sebelumnya pada tiga hari sidang dengan agenda pembacaan keterangan saksi dimatikan agar saksi yang sedang di luar ruang sidang tidak mendengar kesaksian saksi-saksi yang sedang bersidang.
Keterangan itu pernah disampaikan pihak MK sebelum pelaksanaan sidang pembacaan keterangan saksi.
“Mulai Rabu (19/6/2019) sampai Jumat (21/6/2019) ruang lobi tak akan dilengkapi sound system dan layar karena ada ruangan yang akan digunakan saksi yang akan bersaksi di ruang sidang,” ungkap pihak MK melalui keterangan pers pada minggu lalu.
Meskipun tidak diaktifkan layar besar itu tetap berdiri tegak selama tiga hari sidang pembacaan keterangan saksi.
Layar dan sound system di ruangan lobi dimanfaatkan oleh awak media untuk memantau jalannya sidang karena hanya camera person dan fotografer yang diperbolehkan masuk ruang sidang.
Baca: Anwar Usman : Putusan MK Didasarkan Pada Fakta Hukum yang Terungkap di Persidangan
Oleh karena itu pagi ini suasana lobi yang berada tepat di luar sidang utama dipenuhi awak media yang sedang memantau jalannya persidangan melalui layar.
Belasan kamera yang dilengkapi dengan tripod juga sudah dipersiapkan sejumlah awak media televisi untuk menyorot layar besar tersebut.
Sekitar 20 kursi juga dipasang di depan layar yang dimanfaatkan pihak yang bersengketa yang tidak masuk ruangan sidang untuk memantau jalannya sidang.
Perlu diketahui bahwa masing-masing pihak yakni pihak pemohon (BPN Prabowo-Sandi), termohon (KPU RI), dan pihak terkait (Bawaslu dan TKN Jokowi-Ma’ruf) masing-masing diberi jatah maksimal 20 orang boleh masuk ke ruang sidang.
Sidang pembacaan putusan pun dimulai hari ini pukul 12.30 WIB.