TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim kuasa hukum 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan oleh ketua hakim MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di MK, Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB.
Sesaat setelah MK membacakan putusan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2019, Pasangan Capres 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menggelar jumpa pers.
Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi, Prabowo Subianto Akan Konsultasi Cari Jalan Hukum Lain
Baca: Pendamping Tim Hukum TKN Tepuk Tangan Usai Hakim MK Menolak Gugatan 02
Dalam pernyataan yang dibaca oleh Prabowo Subianto, pasangan capres 02 menghormati putusan MK.
"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi kami dan para pendukung Prabowo-Sandi, namun sesuai kesepakatan kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yakni UUD 1945 dan sistem perundangan yang berlaku di negara kita," ujar Prabowo Subianto didampingi sandiaga Uno dan elite partai pendukungnya di kediaman Prabowo Jl Kertanegara Jakarta.
"Maka dengan ini kami menyatakan kami menghormati keputusan MK tersebut. Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT Tuhan YME."
"Tentunya sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah-langkah konstitusional lainnya yang mungkin dapat kita tempuh."
"Kami juga akan segera mengundang seluruh pimpinan koalisi indonesia adil makmur untuk bermusyawarah terkait langkah-langkah kita ke depan."
Prabowo-Sandi juga akan mengundang para relawan.
Kepada para pendukung Prabowo menyampaikan pesan akan meneruskan perjuangan luhur yang menjadi misi Prabowo-Sandi.
Di antara cita-cita tersebut adalah mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur, wujudkan Indonesia yang
merdeka secara hukum, politik dan budaya.
Prabowo juga menyinggung tentang cita-cita sebagai bangsa yang berdiri di atas kaki sendiri.
"Kami tidak akan berhenti untuk memperjuangan cita-cita tersebut, kita bisa wujudkan di legislatif, kita bisa wujudkan di forum-forum lain, kita akan konsolidasi, kita punya dukungan kekuatan massa yang riil," lanjut Prabowo.
Prabowo juga berpesan kepada para pendukungnya agar memandang seluruh anak bangsa sebagai saudara kita sendiri.
Politisi Partai Gerindra Fadli mengunggah foto berisi pernyataan tertulis Prabowo di akun twitternya.
Baca: Prabowo-Sandiaga Hormati Keputusan MK, tapi Tetap Cari Kemungkinan Langkah Hukum Lain
Pernyataan Jokowi-Maruf
Capres 01 Joko Widodo juga menggelar jumpa pers menyampaikan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas amanah kepada Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Jokowi -Maruf berjanji akan menjadi Presiden dan Wapres bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.
Baca: Pidato Jokowi Respons Putusan MK: Kini Tak Ada Lagi Kubu 01 atau 02
Dalam sidang yang berlangsung sejak pukul 12.30 WIB hingga 21.16 wib, Ketua MK menekankan, putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan.
"Mahkamah menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon," ucap Ketua MK, Anwar Usman.
Majelis hakim konstitusi sudah mendengar keterangan 15 saksi dan 2 ahli yang diajukan Prabowo-Sandi, 2 ahli dari KPU, serta 2 saksi dan 2 ahli pihak Jokowi-Ma'ruf.
MK juga sudah memeriksa seluruh barang yang dijadikan alat bukti.